Sebuah video yang menampilkan detik-detik penangkapan ayah tiri berinisial RP (30) oleh polisi di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, beredar luas di media sosial. RP diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap bayi perempuan berusia satu tahun.
Dalam video tersebut, RP terlihat mengenakan kaus biru dongker dan celana pendek, duduk di lantai sambil menundukkan kepala. Percakapan antarwarga dalam video mengindikasikan bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal bersama korban karena istrinya bekerja.
“Istrinya nggak ada?” tanya seorang warga. “Kan istrinya kerja, dibilangin istrinya kerja,” jawab Bu RT. “Oh dia nggak kerja bu RT?” sahut warga lain. “Enggak,” jawab Bu RT. “Yaelah pengangguran,” timpal warga lainnya.
Saat digiring petugas ke mobil polisi, pelaku mengenakan helm hitam dengan kaca terturun.
Kasus ini bermula pada Kamis (1/10) sekitar pukul 19.50 WIB ketika Polsek Cakung menerima laporan adanya penemuan bayi meninggal secara tidak wajar. Tim Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi tempat kejadian perkara.
“Berdasarkan hasil keterangan saksi, diperoleh informasi bahwa awalnya pelaku datang menggendong korban sambil menangis dan meminta tolong saksi 1 yaitu ipar dari ibu korban untuk mengantar korban ke rumah sakit,” jelas Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra dalam keterangannya, Jumat (2/10).
Saksi berinisial S merasa heran dan menanyakan kondisi sakit korban. “Kemudian korban diletakkan di lantai oleh pelaku dan berkata bahwa korban muntah-muntah,” ungkapnya. Namun, saksi S menjadi curiga melihat kondisi wajah korban yang penuh luka lebam. Ia kemudian menanyakan penyebab luka tersebut kepada pelaku.
“Jawaban pelaku saat itu berbelit-belit hingga kemudian saksi S melapor ke Ibu RT,” ungkapnya. Bu RT mendatangi lokasi dan mendapati korban sudah tidak sadarkan diri dengan wajah lebam serta pucat pasi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cakung. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan keji tersebut.