Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Arjuno-Welirang dilaporkan telah padam total. Pihak berwenang kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden yang terjadi.
Api berhasil dijinakkan pada Minggu, 25 Oktober 2026, siang. Tidak ada lagi titik api atau hotspot yang terdeteksi di seluruh kawasan pegunungan tersebut.
“Untuk di Sipongis sudah nihil semua. Begitu juga dengan titik-titik lain yang sebelumnya sempat tersisa, saat ini sudah padam total,” ujar Kepala UPT Tahura Raden Soerjo, Agustiningtyas Marini, Senin (26/10/2026).
Proses pemadaman turut dibantu oleh curah hujan yang mengguyur sebagian kawasan hutan dalam beberapa hari terakhir. Hujan tersebut terbukti efektif meredam sisa bara api yang sulit dijangkau oleh tim darat, terutama di medan yang terjal.
Agustiningtyas menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi terkait penyebab karhutla yang mulai terjadi pertengahan Oktober 2026. Aparat penegak hukum sedang dalam proses pengumpulan barang bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait.
“Terkait penyebab kebakaran kemarin, dari jajaran Polda dan jajaran Polres turut membantu untuk melakukan investigasinya. Kita belum tahu hasilnya seperti apa,” jelasnya.
Pihak UPT Tahura Raden Soerjo akan menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut. Berdasarkan pantauan sementara, area yang terdampak paling parah didominasi oleh ekosistem alang-alang dan semak belukar. Sebagian besar pohon berukuran besar yang terdampak api dilaporkan masih mampu bertahan.
Karhutla di kawasan Tahura Raden Soerjo ini sempat melanda empat wilayah administratif, yaitu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Mojokerto, hingga Kota Batu. Luasnya jangkauan api membuat tim gabungan harus bekerja ekstra keras dalam upaya pemadaman darat.
Meskipun sempat meluas, karhutla di kawasan Gunung Arjuno-Welirang kini telah tertangani. Sistem pemantauan dan peringatan dini karhutla (SiPongi) yang dikelola Kementerian Kehutanan tidak lagi menunjukkan adanya titik hotspot pada Minggu, 25 Oktober 2026.