Andre Rosiade Desak Adhi Karya & Danantara Tuntaskan Proyek LRT City Akhir 2026

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong PT Danantara dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk segera menuntaskan proyek LRT City. Dorongan ini sejalan dengan arahan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta penyelesaian dilakukan secara konkret dengan target dan tenggat waktu yang jelas.

Andre menyampaikan hal tersebut dalam agenda audiensi Komisi VI DPR RI yang turut dihadiri Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Kawendra Lukistian, jajaran Direksi PT Adhi Karya, perwakilan Danantara, serta perwakilan konsumen LRT City. Menurut Andre, penyelesaian persoalan LRT City harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG).

“Danantara itu kan bukan duit pribadi, tapi duit negara juga. Tentu ada unsur kehati-hatian yang harus dipenuhi oleh Danantara. Karena Good Corporate Governance benar-benar harus dipenuhi,” ujar Andre dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Andre menekankan bahwa prinsip kehati-hatian tidak boleh memperpanjang masalah bagi konsumen. Ia mendorong Danantara dan Adhi Karya segera menyepakati langkah penyelesaian yang dapat memberikan kepastian bagi para konsumen.

“Saya ingin ini harus selesai. Saya ingin ada kepastian bahwa ini selesai. Danantara dan Adhi Karya sepakat menyiapkan unit dan refund,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.

Lebih lanjut, Andre mengusulkan agar penyelesaian dilakukan secara bertahap. Sejumlah konsumen dapat diselesaikan terlebih dahulu, sementara konsumen lainnya menunggu proses berikutnya sesuai batas waktu yang telah disepakati.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra MPR RI itu juga menekankan pentingnya menetapkan tenggat waktu yang jelas agar konsumen tidak terus menerus berada dalam ketidakpastian. Ia berpendapat, jika proses penyelesaian membutuhkan waktu satu hingga dua bulan, maka harus ada tanggal pasti sebagai pegangan.

“Kita kasih tanggal. Jadi teman-teman itu tenang menunggu, karena ada tanggal. Kita cari solusi yang menguntungkan semua pihak,” kata Andre.

Andre Rosiade juga menyoroti posisi konsumen yang telah melakukan pembayaran sejak beberapa tahun lalu. Ia menilai berbagai beban yang telah ditanggung konsumen perlu diperhitungkan secara adil dalam proses penyelesaian.

“Kerugian itu harus dihitung supaya kita fair, kami sebagai wakil rakyat menjalankan tugas kami untuk memperjuangkan hak para konsumen,” tegasnya.

Oleh karena itu, Andre mendorong adanya keterbukaan data antara pihak terkait dengan konsumen agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan secara adil. Ia juga meminta seluruh komponen kerugian yang dialami konsumen diperhitungkan dalam proses negosiasi.

“Nanti dibuat Posko untuk para konsumen dan pihak Adhi Karya-Danantara bernegosiasi terkait ganti rugi,” ujarnya.

Andre Rosiade menegaskan bahwa ia ingin persoalan LRT City tidak hanya berhenti pada janji penyelesaian. Harus ada kesepakatan tertulis, target, serta jadwal yang dapat menjadi pegangan bagi seluruh pihak.

“Kita cari solusi. Sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subuanti melalui Pak Dasco untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.

Ia berharap komitmen penyelesaian yang telah disampaikan dapat segera dilaksanakan dan menjadi langkah konkret, sehingga konsumen memperoleh kepastian dan persoalan LRT City dapat dituntaskan paling lambat pada akhir tahun 2026.

Tinggalkan komentar