JAKARTA – Alumni program doktor ilmu pemerintahan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) menyatakan penilaian positif terhadap Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai pemimpin baru Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mereka meyakini Suyudi adalah figur yang tepat untuk menghadapi berbagai tantangan dalam upaya memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap institusi Bhayangkara.
Achmad Baidowi, yang akrab disapa Awiek, Ketua Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (IKADIP) IPDN sekaligus dosen ilmu pemerintahan di Institut Darul Ulum Banyuanyar (IDB), menyampaikan pandangannya.
“Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang baru ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang tepat menguatkan kepercayaan publik kepada korps Bhayangkara,” ujar Awiek dalam sebuah pernyataan tertulis pada Kamis (8/10/2026).
Awiek menambahkan, dengan mengusung visi Polisi Bersama Masyarakat, Suyudi berupaya menghadirkan citra kepolisian yang sepenuhnya bersentuhan dengan masyarakat. “Tantangan bagi Suyudi adalah mewujudkan good governance (tata kelola yang baik) di kepolisian,” katanya.
Menurut Awiek, implementasi good governance di lingkungan Polri memerlukan dukungan dari berbagai prinsip fundamental. Prinsip-prinsip tersebut meliputi transparansi, akuntabilitas, integritas, etika profesi, serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa transparansi dan akuntabilitas dapat diwujudkan melalui keterbukaan informasi publik yang seluas-luasnya dan pertanggungjawaban yang jelas terkait kinerja, penggunaan anggaran, serta operasional kepolisian.
“Prinsip integritas dan etika profesi, penegakan aturan moral dan kode etik untuk menindak pelanggaran anggota,” tegas Awiek.
Awiek juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian. Ia berpendapat bahwa tindakan preemtif dan preventif harus lebih diutamakan, sementara tindakan represif sebaiknya menjadi pilihan terakhir.
Lebih lanjut, Awiek menilai bahwa penguatan tata kelola Polri juga sangat bergantung pada mekanisme pengawasan, baik internal maupun eksternal. Pengawasan internal, menurutnya, dapat diemban oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).
“Adapun pengawasan eksternal melibatkan lembaga pengawas seperti Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) dan pemantauan dari masyarakat serta DPR,” ungkapnya.
Awiek berharap visi Polisi Bersama Masyarakat dapat menghilangkan jarak antara masyarakat dan kepolisian. Dengan demikian, aparat diharapkan dapat lebih responsif dalam menangani berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Visi besar Polisi Bersama Masyarakat dimaksudkan untuk mewujudkan good governance, sehingga masyarakat tidak lagi merasa berjarak dengan polisi. Sehingga aparat kepolisian lebih responsif ketika ada permasalahan di masyarakat sehingga tidak lagi terjadi istilah no viral no justice,” tuturnya.
Ia menambahkan, perombakan dalam jajaran kepolisian juga harus dipandang dari perspektif good governance. “Bahwa Suyudi ingin memastikan lembaga yang dipimpinnya menjalankan visi misi dengan baik,” pungkasnya.