Polisi di Bogor dilaporkan menerima keluhan dari warga terkait aktivitas pembakaran bungkus permen dan obat-obatan di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Jawa Barat. Pembakaran ini diketahui bertujuan untuk memisahkan dan mengambil lapisan aluminium foil dari bungkus tersebut.
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian pada Kamis (15/10/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB, petugas menemukan dua orang pria yang mengaku sebagai pekerja di lokasi tersebut.
Menurut pengakuan kedua pekerja, aktivitas pembakaran ini telah berlangsung selama empat bulan. Mereka membakar bekas bungkus permen vitamin C dan bungkus obat-obatan untuk mendapatkan aluminium foilnya. Tempat tersebut diketahui merupakan milik seseorang yang berasal dari Ciputat, Tangerang Selatan.
Menyikapi potensi gangguan kesehatan dan risiko kebakaran, polisi memberikan imbauan dan peringatan tegas kepada para pekerja agar menghentikan aktivitas pembakaran tersebut. Asap yang dihasilkan dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan, serta menimbulkan bahaya kebakaran di lingkungan sekitar.
Polsek Rumpin mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kesehatan, keselamatan, atau ketertiban lingkungan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center Polri 110.