Bogor Utara – Sebuah insiden keributan terjadi di kawasan Bangbarung, Bogor Utara, Kota Bogor, ketika sekelompok penagih utang atau mata elang (matel) berusaha melakukan penarikan paksa sebuah mobil. Akibat aksi tersebut, empat orang yang diduga sebagai matel akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo, pihaknya menerima laporan adanya keributan di lokasi pada pukul 16.12 WIB. Timnya segera mendatangi tempat kejadian dan menemukan adanya perkelahian yang melibatkan para penagih utang.
Peristiwa ini bermula ketika empat orang matel diduga hendak menarik mobil yang dikendarai oleh seorang wanita. Mobil tersebut sempat dikejar oleh para penagih hingga akhirnya berhasil dihentikan di area Taman Corat-Coret Kota Bogor.
“Jadi sempat dikejar, awal ketemu di dekat kafe Apple Jack, Jalan Pandu Raya. Sempat dihalangin, sempat ditabrak juga pakai motor, tujuannya supaya si ibu turun. Nah si ibu langsung tancap gas, dikejar lagi sama matelnya sampai taman corat coret,” jelas Kompol Enjo.
Aksi penarikan paksa yang dilakukan oleh para matel ini memicu kemarahan warga serta pengendara ojek online (ojol) yang berada di sekitar lokasi. Massa yang emosi kemudian mengeroyok para penagih utang tersebut.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi dengan sigap mengamankan keempat matel untuk mencegah agar keributan tidak meluas. “Kondisi di situ lagi ramai juga kan, ada warga sama ojol. Kemudian sampai akhirnya ada keributan, matel-nya dipukulin massa. Makanya kita amanin matelnya, kita bawa ke kantor, ke Polsek Bogor Utara,” ujar Enjo.
Sebuah video yang merekam momen para matel menjadi sasaran amuk massa sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang mengejar pria-pria yang sedang diamankan polisi, bahkan ada yang berusaha memukul para matel saat digiring ke mobil patroli. Kejadian ini juga sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Hingga malam hari, keempat matel tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bogor Utara. Pengendara mobil yang dicegat para matel juga dimintai keterangan.
“Keterangan versi pihak matel terkait kendaraan tersebut tersebut sudah menunggak pembayaran selama 8 bulan. Sesampainya di Polsek, ibu-ibu itu juga mengakui memang mobil itu pinjam dari temannya,” ungkap Kompol Enjo.