SERANG – Seorang pria menjadi korban pengeroyokan dan penusukan saat hendak menaiki bus di kawasan Sari Asih, Kota Serang, Banten. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kejadian bermula ketika anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Aipda Deri dan Bripda Agus Munandar diberhentikan oleh warga yang meminta pertolongan. Mereka mendapat informasi bahwa seorang calon penumpang telah menjadi korban penusukan.
“Petugas mendapati masyarakat meminta pertolongan dan memberhentikan kendaraan patroli. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa telah terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang calon penumpang yang dilakukan oleh oknum kernet Bus,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota PJR bersama korban segera melakukan pengejaran terhadap Bus Asli Prima yang diketahui mengarah menuju Gerbang Tol Serang Timur. Petugas berhasil menghentikan bus tersebut di depan entrance gerbang tol.
“Bus tersebut selanjutnya berhasil dihentikan di depan entrance Gerbang Tol Serang Timur. Petugas kemudian meringkus dua pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” ujar Maruli.
Berdasarkan keterangan sementara, insiden ini dipicu oleh cekcok yang terjadi antara istri korban dengan salah seorang kernet bus saat hendak naik. Cekcok tersebut diduga berawal dari permintaan agar korban dan istrinya segera naik ke dalam bus.
Korban kemudian menegur kernet tersebut. Perselisihan yang terjadi selanjutnya berkembang menjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban. Dua pelaku yang diamankan berinisial AS (28) dan IS (29).
Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada jajaran Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110,” pungkas Maruli.