Aksi Begal Sadis di Karawaci: Korban Dibacok Celurit, Satu Pelaku Diringkus

Sebuah aksi pembegalan sadis terjadi di kawasan Karawaci, Tangerang, yang terekam dalam video viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pengendara sepeda motor dipepet oleh empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Korban kemudian terlihat menjauh dari kendaraannya akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku sebelum sepeda motornya dibawa kabur.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 3 September, di Jalan Akses Tanah Gocho, seperti dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit. Menurutnya, korban saat itu baru saja selesai mengantar adiknya ke sekolah.

Korban dihadang oleh empat pelaku yang berboncengan dengan dua sepeda motor. Salah satu pelaku menegur korban dengan tuduhan menggeber motornya, yang kemudian berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam. “Korban sempat berusaha melawan. Namun salah satu pelaku lainnya datang membawa celurit dan menyerang korban,” kata Parikhesit pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sabetan senjata tajam. Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta menggali informasi dari masyarakat. Upaya ini membuahkan hasil dengan didapatkannya petunjuk mengenai ciri-ciri para pelaku.

Pada Kamis, 1 Oktober, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku yang diduga berperan sebagai joki, berinisial AR (21). “Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Tersangka kemudian diamankan di kawasan Karawaci,” ujar Parikhesit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Sianipar mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang melintas pada jam rawan, untuk selalu waspada. Ia juga menekankan pentingnya segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada waktu dan lokasi yang sepi. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera hubungi kepolisian melalui call center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” kata Herbin kepada wartawan, Minggu, 4 Oktober 2026.

Tinggalkan komentar