Akses Jalan Pasutri Lansia di Jaktim Ditutup Tembok Tetangga, Pemkot Cari Solusi

JAKARTA – Pasangan suami istri lanjut usia di kawasan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dilaporkan ‘terkurung’ di kediaman mereka. Akses satu-satunya untuk keluar rumah rencananya akan ditutup permanen menggunakan tembok oleh tetangga mereka.

Pasangan lansia yang diketahui bernama Sukirdjok dan Wifatmi ini tinggal di RT 04 RW 02. Keterbatasan akses jalan tersebut membuat aktivitas keduanya terhambat dan menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial. Banyak warganet menunjukkan simpati kepada pasangan yang diperkirakan berusia 70 tahun tersebut.

Beredar informasi di media sosial yang menyertakan selembar surat perjanjian tertanggal 1987. Dokumen tersebut menyatakan bahwa pemilik lahan sebelumnya telah memberikan hak penggunaan lahan untuk jalan bagi Wifatmi. Namun, narasi menyebutkan bahwa tanah tersebut kini telah dijual kepada pemilik baru.

Pemilik lahan baru kemudian membangun sebuah struktur yang secara efektif menutup akses jalan bagi Sukirdjok dan Wifatmi. Permasalahan ini dilaporkan telah memasuki tahap mediasi yang melibatkan pihak RT hingga kelurahan.

Pemerintah Kota Jakarta Timur dilaporkan telah turun tangan untuk mengecek langsung kondisi di lokasi dan memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Berbagai upaya musyawarah terus dilakukan untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, baik pasangan lansia maupun pemilik lahan baru.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus berupaya mencari jalan keluar terbaik. “Terus diupayakan dan dimusyawarahkan biar ada jalan keluarnya,” ujar Munjirin saat dihubungi pada Kamis (15/10/2026).

Munjirin menambahkan bahwa tim dari Kecamatan Makasar juga dilibatkan dalam proses pencarian solusi. Ia menyebutkan bahwa dalam mediasi sebelumnya, telah diusulkan agar pasangan lansia tersebut tetap diberikan akses jalan.

Namun, pemilik lahan baru menyatakan keberatan. Alasan yang dikemukakan adalah luas lahan yang dibelinya hanya 40 meter persegi, sehingga pengurangan area untuk akses jalan akan semakin memperkecil luas lahan yang sudah terbatas.

Pihak Pemerintah Kota Jakarta Timur masih terus berupaya mencari solusi alternatif agar pasangan lansia tersebut mendapatkan akses jalan keluar. Pemkot juga mengimbau pemilik lahan baru untuk tidak melakukan penutupan akses sebelum ada jalan alternatif yang memadai bagi pasangan lansia tersebut.

“Mudah-mudahan ada jalan,” harap Munjirin.

Tinggalkan komentar