JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi permukiman di Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Proyek ini ditargetkan selesai pada tahun 2028 dan dilakukan tanpa penggusuran warga.
Penerapan AI dalam revitalisasi ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Indonesia dan Korea Selatan di bidang teknologi. Jakarta dipersiapkan untuk menjadi salah satu daerah yang mengaplikasikan AI secara langsung dalam menyelesaikan persoalan perkotaan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Jakarta mempersiapkan diri untuk terlibat dalam kemitraan strategis tersebut. Ia menambahkan bahwa Jakarta memiliki hubungan kota kembar (sister city) dengan beberapa kota di Korea Selatan, seperti Seoul, Jeju, Chungcheongnam-do, dan Nonsan City, yang menjadi modal pengembangan AI di ibu kota.
Salah satu proyek percontohan yang disiapkan adalah revitalisasi kawasan Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang yang membentang sepanjang 2,3 kilometer. Pendekatan AI akan digunakan untuk merenovasi dan merevitalisasi kawasan tersebut tanpa menggusur penduduk.
“Secara khusus Jakarta ingin menerapkan program AI ini secara aplikasi langsung di lapangan. Maka ada 2,3 kilo di Kampung Bali, Kebon Melati, dan daerah Tanah Abang, Kebon Kacang. Kita akan menerapkan pendekatan AI untuk melakukan renovasi, revitalisasi tanpa melakukan penggusuran di tempat itu,” ujar Pramono.
Konsep revitalisasi ini masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan. Pramono berharap proyek ini dapat menjadi contoh penerapan AI untuk menyelesaikan persoalan kawasan kumuh di Jakarta. Teknologi AI tidak hanya akan digunakan untuk desain kawasan, tetapi juga dalam berbagai aspek penataan, termasuk sistem CCTV dan cara penanganannya.
Pramono menargetkan proses pembenahan kawasan tersebut selesai pada tahun 2028. Ia ingin kawasan yang saat ini memiliki masalah kekumuhan dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi warganya, termasuk fasilitas ibadah seperti masjid dan musala yang ada di area tersebut.
Meskipun menyadari tantangan terkait legalitas lahan, di mana sebagian warga mungkin tidak memiliki dokumen hak milik seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan hanya memiliki surat girik atau bukti pembayaran PBB, Pramono menekankan pentingnya pendekatan revitalisasi yang berbeda. Tujuannya adalah melakukan pembenahan dan mempercantik kawasan tanpa perlu menggusur.
“Sehingga dengan demikian saya pengen itu dilakukan pembenahan dan dibuat menjadi cantik dan saya pengen banget tahun 2028 ini selesai,” lanjutnya.
Pramono berharap proyek ini akan membuktikan bahwa teknologi AI dapat dimanfaatkan sebagai solusi efektif untuk permasalahan perkotaan, khususnya dalam penataan permukiman kumuh, dan menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia.