JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi kritik dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, terkait penolakan MUI terhadap konser Andrea Bocelli. Sahroni meminta MUI untuk mempertimbangkan kembali penolakannya dan mendalami sosok Andrea Bocelli serta klarifikasi yang telah diberikan.
Sebelumnya, KH M Cholil Nafis mengkritik Sahroni yang meminta MUI fokus pada sertifikasi halal daripada merembet ke persoalan konser. Sahroni menyatakan bahwa konser Andrea Bocelli telah diklarifikasi tidak terkait dengan Israel dan dilandasi oleh rasa seni semata.
“Jadi saya minta ini juga dipertimbangkan oleh MUI dalam kebijakannya. Jadi MUI hendaknya mendalami sosok penyanyi ini dengan baik dan jangan hanya mendengar dari selentingan kabar tanpa menghiraukan fakta-fakta dan klarifikasi yang sudah ada,” ujar Sahroni, Rabu (14/10/2026).
Sahroni menilai konser Andrea Bocelli bukan acara kecil dan berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Ia menekankan bahwa persiapan konser memerlukan waktu dan biaya besar, serta telah dinanti oleh para penggemar.
“Karena ini bukan acara kecil, bukan sebatas dia datang konser lalu pulang, tapi ini acara yang tentunya telah ditunggu para penggemar, belum lagi mempersiapkannya juga tidak sebentar, dan pasti sudah mengeluarkan banyak biaya,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Selain itu saya yakin dampak ekonomi yang dihasilkan juga tidak kecil. Jadi hal-hal seperti ini jangan dikesampingkan hanya karena melihat dari rumor dan gosip yang ada.”
Perselisihan ini bermula dari unggahan Sahroni di akun Instagram pribadinya yang meminta MUI berfokus pada agenda internal seperti sertifikasi halal. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari Kiai Cholil Nafis.
Melalui akun X resminya, Cholil Nafis menilai Sahroni belum memahami esensi tugas dan fungsi MUI, termasuk landasan konstitusional dukungan MUI terhadap kemerdekaan Palestina yang sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945. “Ini banyak yang tak ngerti tentang tugas MUI. Ini soal peneguhan UUD 45 bahwa Indonesia anti Penjajahan dan berpihak pada kemerdekaan Palestina. Maka semua yang mendukung penjajahan harus kita tolak. Apa Sahroni yang anggota DPR RI itu paham ini ya?” tulis Cholil.
Cholil Nafis juga meluruskan anggapan Sahroni mengenai wewenang sertifikasi halal. Ia mengingatkan bahwa wewenang utama sertifikasi halal kini berada di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sesuai undang-undang, bukan MUI. Ia menyentil status Sahroni sebagai anggota dewan yang dinilai kurang memahami kelembagaan ormas Islam di tanah air.
Cholil menegaskan bahwa MUI adalah wadah musyawarah ormas-ormas Islam yang mengemban misi dakwah dan amar makruf nahi mungkar. Oleh karena itu, menyuarakan pandangan kebangsaan, isu kemanusiaan global, hingga dinamika sosial masyarakat seperti konser merupakan bagian dari komitmen kebangsaan MUI. “Sahroni ini anggota Dewan ya? Ya… dikira MUI itu lembaga pemerintah aja. Itu kumpulan ormas-ormas yang mencintai negeri ini dengan amar ma’ruf nahi munkar. Dan lupa dia bahwa sertifikasi halal itu berdasarkan UU kewenangan ada pada BPJPH bukan MUI,” tegasnya dalam kolom komentar Instagram Ahmad Sahroni.