821.840 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta, Dominasi Jakarta Barat

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, tercatat ada 821.840 unit rumah yang tidak layak huni di wilayah DKI Jakarta. Ia menambahkan bahwa jumlah terbanyak dari rumah tidak layak huni tersebut terkonsentrasi di Jakarta Barat.

Pernyataan ini disampaikan Amalia saat mendampingi peninjauan program bedah rumah bagi lansia di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/10/2026). Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maruarar Sirait menanyakan data spesifik mengenai jumlah rumah tidak layak huni di ibu kota.

“Ibu tolong dikasih tahu bu ada berapa? Berdasarkan data ya,” tanya Maruarar Sirait.

Menjawab pertanyaan tersebut, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, “Di DKI Jakarta berdasarkan data pak di 2026 di DKI Jakarta yang tidak layak huni ada 821.840.” Ia kemudian merinci lebih lanjut, “Di Jakarta Barat ada 258.000.”

Sebagai konteks dari kondisi rumah tidak layak huni, salah satu rumah yang menjadi sasaran program bedah di Kampung Ambon adalah milik seorang lansia bernama Ester Yacoba Sumakul (64). Proses pembongkaran rumah tersebut dijadwalkan dimulai pada 10 November dan ditargetkan selesai pada 24 Desember 2026.

Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Maruarar Sirait didampingi oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, serta pejabat Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Rombongan pejabat tampak melakukan pengecekan mendalam terhadap berbagai aspek rumah Ester, mulai dari atap, lantai, hingga kondisi toilet. Rumah Ester diketahui hanya memiliki dinding yang terbuat dari papan triplek dalam kondisi rapuh dan nyaris roboh. Lantai rumahnya pun sudah terlihat retak. Kondisi di dalam rumah sangat memprihatinkan, tanpa adanya televisi maupun kasur, serta lemari pakaian yang tampak sudah rusak.

Tinggalkan komentar