30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Dibongkar, Patroli 24 Jam Diberlakukan

Jakarta – Jajaran kepolisian membongkar 30 lapak yang diduga kuat menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Pembongkaran ini dilakukan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram di kawasan tersebut.

Puluhan lapak yang berhasil diamankan polisi tersebar di berbagai titik, mulai dari area pintu masuk Kompleks Permata hingga zona utama yang berada di tepi saluran air. Lokasi ini menjadi strategis bagi para pengedar dan pengguna narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Nasriadi menjelaskan adanya pola kerja sama antara pengedar narkoba dengan penyedia lapak. Menurutnya, bandar narkoba tidak selalu menyediakan tempat sendiri, melainkan ada pihak lain yang diduga menyewakan lapak tersebut kepada para pengguna.

“Jadi, ada bandar yang tidak menyediakan tempat, kemudian ada pemilik lapak yang menyediakan tempat. Mereka berkolaborasi sehingga pembeli bisa langsung menggunakan narkoba di tempat,” jelas Kombespol Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Pola penyewaan lapak ini menjadi salah satu fokus penertiban karena dinilai mempermudah aktivitas penyalahgunaan narkoba. Setelah dibongkar, seluruh lapak liar tersebut diratakan dan dihancurkan untuk menghilangkan sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal.

Untuk memastikan kawasan tersebut bersih dari aktivitas narkoba, Polres Metro Jakarta Barat bersama polsek setempat, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan pengurus warga akan melakukan patroli intensif selama 24 jam. Pengawasan berkelanjutan ini diharapkan dapat mendeteksi dan mencegah upaya pendirian lapak narkoba kembali.

Sebelumnya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyatakan sebanyak 160 personel dikerahkan dalam operasi penggerebekan ini. Dalam penertiban tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dan perlengkapan lainnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 20,66 gram, 16 buah cangklong, 2 buah airsoft gun, 12 senjata tajam, 13 timbangan digital, satu karung plastik klip kosong, 500 buah korek api, 4 buku catatan hasil jualan, dan 36 buah alat isap sabu (bong) beserta 8 sendok sabu. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Tinggalkan komentar