Jakarta – Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono menginstruksikan agar sentra dan sentra terpadu, yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Sosial, tidak hanya berfokus pada 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS). Mereka juga memiliki kewajiban untuk mendukung penuh program prioritas Presiden, yaitu Sekolah Rakyat.
Pernyataan ini disampaikan Agus Jabo saat memberikan arahan kepada para kepala sentra dan sentra terpadu dalam kegiatan Pemantauan Kinerja Unit Pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang diselenggarakan di Sentra Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (15/10/2026).
“Kita juga harus memahami apa yang menjadi program-program dari Bapak Presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Ia mencontohkan terobosan yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melalui kehadiran Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai fasilitas bagi anak-anak yang belum dapat masuk Sekolah Rakyat. Menurutnya, program-program inovatif semacam ini perlu diperbanyak di masa mendatang.
“Jadi, satu, kita tetap akan melaksanakan program-program strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi kita, sesuai dengan yang ada di dalam undang-undang, tetapi juga kemudian kita melaksanakan program-program yang bersifat mandatory, seperti Sekolah Rakyat. Artinya nanti (Direktorat) Rehsos di samping melaksanakan tugas-tugas pelayanan secara kualitatif dan kuantitatif, juga kemudian harus terlibat aktif dalam melaksanakan program-program yang menjadi mandat Presiden,” jelasnya.
Agus Jabo menambahkan, “Jadi ada mandat undang-undang, ada mandat dari Bapak Presiden yang harus kita respons dan kita sikapi, yang tentunya ini juga harus mulai kita rencanakan ke depannya seperti apa.”
Ia menekankan bahwa perumusan program dan kebijakan rehabilitasi sosial ke depan harus berbasis pada dua aspek utama: fokus pada tugas utama melayani 12 PAS dan mendukung program prioritas Presiden. “Nah ke depan saya pikir konsepnya harus seperti itu. Layanan terhadap 12 kelompok rentan iya, tetapi mendukung program-program prioritas Presiden yang menjadi mandat ke kita dan itu sudah diterjemahkan oleh Pak Menteri dengan bahasa memakmurkan sentra itu,” ungkapnya.
Makna memakmurkan sentra, menurut Agus Jabo, adalah menjadikan sentra sebagai Center of Excellence di bidang pelayanan sosial. Komponen utamanya meliputi fungsi sebagai Pusat Rujukan Utama dalam Layanan Rehabilitasi Sosial, Role Model / Best Practice, serta Pusat Pembelajaran Rehabilitasi Sosial dan Sentra dengan Standar Kualitas Tinggi.
Secara sederhana, Agus Jabo membagi 12 PAS menjadi dua klaster. Klaster pertama adalah masyarakat dengan problem ekonomi, yaitu fakir miskin, yang menjadi urusan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pemberdayaan Sosial. Klaster kedua adalah masyarakat dengan problem sosial yang perlu dikembalikan fungsi sosialnya agar berdaya kembali, meliputi lansia, anak-anak, korban Napza, ODGJ, dan lain sebagainya.
“Tugas kita di Rehsos itu kan 11. Yang 12 tugas dari Linjamsos dan Dayasos. Nah 11 inilah yang kemudian harus kita maksimalkan pelayanannya. Kalau kemudian maksimal pelayanannya itu bisa terwujud itu pasti sentra akan makmur,” terangnya.
Ia menambahkan, “Memakmurkan sentra sekali lagi bukan hanya sekadar ramai di sentra-sentra, tetapi ramainya itu berisi tentang pelayanan-pelayanan rehabilitasi sosial.”
Meskipun analogi tersebut tampak sederhana, Agus Jabo menyadari tantangan dalam mewujudkannya. Diperlukan dukungan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, spesialisasi dalam praktik pelayanan rehabilitasi sosial, standardisasi pelayanan, peningkatan tata kelola sentra, peningkatan mutu layanan unggulan, serta optimalisasi produktivitas.
Namun, ia yakin sentra dan sentra terpadu mampu mewujudkan visi ini karena pengalaman panjang Kemensos di bidang rehabilitasi sosial yang telah diakui banyak pihak. “Kita semua tahu, institusi-institusi dari luar sangat memberikan apresiasi kepada Kemensos terutama dalam hal rehabilitasi, terutama dalam hal deradikalisasi. Dari BNPT, dari Densus itu, itu sangat mengapresiasi dan kita dianggap sebagai kekuatan nomor satu di Indonesia dalam urusan rehabilitasi. Artinya kalau untuk deradikalisasi saja kita hebat, tentunya kita juga akan hebat untuk pelayanan-pelayanan atau proses-proses rehabilitasi di sektor-sektor yang lain,” ungkapnya.
Selain pengalaman, Agus Jabo memastikan dukungan penganggaran untuk menjadikan sentra sebagai Center of Excellence akan tercapai. “Kalau memang mau memakmurkan juga harus konsisten. Mulai dari sarpras pendukungnya, sumber daya manusianya, termasuk anggarannya. Dan Pak Presiden komit kalau persoalan program sosial untuk rakyat itu akan didukung,” katanya.
Terakhir, Agus Jabo berpesan untuk memperkuat program rehabilitasi sosial dan memaksimalkan layanan melalui kolaborasi dengan berbagai unsur, terutama pemerintah daerah. Ia mengamati sinergi dengan dinas sosial masih belum optimal. “Saya lihat di lapangan, kadang-kadang kita dengan dinas sosial juga kurang kolaboratif. Jalan sendiri-sendiri. Dan selalu yang disampingkan dinas sosial ke Kemensos, kalau mereka ketemu kita, minta dukungan sarpras, rumah singgah, mengeluh tentang ODGJ, tiap jam 12 malam ada dua truk masuk. Sejak dulu awal saya dari Wamensos sampai sekarang, keluhan dari pemerintah daerah selalu itu,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Rabiah menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan kinerja ini bertujuan untuk mengukur pelaksanaan kinerja UPT, mengetahui capaian, mengidentifikasi kendala, serta memperkuat langkah dan tindak lanjut penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial. Ia berharap seluruh UPT dapat menyampaikan kondisi dan perkembangan tugas secara objektif untuk evaluasi dan pengambilan kebijakan ke depan.
“Kegiatan ini menjadi indikator karena ke depan kita ingin membawa sentra terpadu dan sentra menjadi pusat rujukan di pelayanan rehabilitasi sosial baik itu dari kelembagaan dengan memberikan spesialisasi dari layanan-layanan yang dilakukan oleh masing-masing sentra berikut juga perkembangan kapasitas SDM, layanan rehabilitasi sosial yang dilakukan di sentra terpadu dan sentra,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi Budi Satriyo, Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno Bogor Romal Uli Jaya Sinaga, Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Nova Dwiyanto Suli, Kepala Sentra Margo Laras Pati Bambang Tri Hartono, Plt. Kepala Sentra Antasena Magelang Darmanto, Kepala Sentra Satria Baturraden Darmanto, Kepala Sentra Abiyoso Cimahi Sri Harijati, Kepala Sentra Wyata Guna Bandung Feri Afrianto, Kepala Sentra Handayani Hisyam Cholil, Kepala Sentra Phalamartha Sukabumi Febraldi, Plt. Kepala Sentra Perintis Bumi Segantang Lada Tanjung Pinang Nurudin, serta para Tenaga Ahli Menteri.