Bekasi – Polisi mengamankan seorang pria berinisial HP (24), yang berprofesi sebagai tukang mi ayam, terkait kasus pencurian kucing bernama Cimi di Jatisampurna, Kota Bekasi. HP mengaku mengambil kucing jenis Persia tersebut dengan alasan ingin memeliharanya.
“Alasannya buat dipelihara,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya dalam keterangannya pada Sabtu (17/10/2026).
Saat diperiksa polisi, HP menyatakan panik setelah videonya yang merekam aksi pencurian tersebut viral di media sosial. Ia mengaku berniat mengembalikan kucing itu kepada pemiliknya. “Berdasarkan hasil klarifikasi, HP mengaku ketakutan setelah rekaman kejadian tersebar luas di media sosial. Ia kemudian berniat mengembalikan kucing kepada pemiliknya,” jelas Kompol Verdika.
Verdika menambahkan, “Namun, dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, kucing tersebut menurut pengakuannya (kucing) melompat dan terlepas.”
Upaya pencarian Cimi dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari seorang guru sekolah dasar yang mengaku sempat melihat seekor kucing di sekitar lingkungan sekolah. Kucing tersebut dilaporkan sempat dikejar sejumlah siswa menuju bagian belakang sekolah. “Kawasan itu telah ditelusuri, tetapi kucing milik korban belum berhasil ditemukan,” ungkapnya.
Kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk keterangan HP mengenai keberadaan terakhir kucing tersebut. “Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Verdika.
Aksi pencurian kucing ini menjadi viral setelah rekaman CCTV menunjukkan tukang mi ayam tersebut mengambil kucing milik korban saat sedang berjualan di kawasan Kranggan Permai, Jatisampurna, pada Selasa (13/10) malam. HP berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Jatisampurna, Kota Bekasi pada Jumat (16/10).
Setelah HP diamankan, pemilik kucing dan tukang mi ayam dipertemukan. Dalam mediasi tersebut, pemilik kucing sepakat untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Alasan pemilik kucing adalah bukan untuk memenjarakan pelaku, melainkan hanya ingin kucingnya kembali.