DELI SERDANG – Tiga orang remaja berinisial IR (19), AR (18), dan MA (19) ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diduga merupakan pelaku begal bersenjata tajam yang beraksi merampas sepeda motor milik warga. Hasil kejahatan tersebut ternyata digunakan untuk membiayai keluarga pacar salah satu pelaku.
“Uang digunakan untuk slot, sabu, membiayai pacar dan keluarga pacarnya,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi. Peristiwa perampasan motor ini terjadi di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Rabu (28/9) dini hari.
Awalnya, korban bernama Dachyar Siregar (62) sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, sebuah sepeda motor yang ditumpangi oleh tiga orang pelaku datang dari arah berlawanan dan menabrak motor korban. Akibat tabrakan tersebut, korban terjatuh dan salah satu pelaku langsung mengambil kesempatan untuk merampas sepeda motornya.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun tidak ada warga yang datang membantu. Merasa keberatan atas kejadian yang menimpanya, korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Medan Tembung. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku yang tergabung dalam satu komplotan. Turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau belati dan gunting.