Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti pentingnya sikap negarawan bagi para politikus dalam menentukan arah masa depan Indonesia. Dalam pidatonya di acara Dies Natalis FISIP Unpad ke-68, SBY menekankan bahwa kepentingan bangsa dan negara haruslah didahulukan di atas kepentingan partai politik.
SBY menjelaskan perbedaan mendasar antara politisi dan negarawan. Menurutnya, politisi cenderung memikirkan pemilihan umum berikutnya untuk kembali terpilih. Sementara itu, negarawan memiliki visi yang lebih jauh ke depan, memikirkan kepentingan bangsa dan negaranya.
“Politisi biasanya yang dipikirkan pemilu berikutnya lagi, betul? Kalau gubernur, bupati, wali kota, presiden, semoga terpilih kembali, itu sah, tidak salah, anggota DPR, DPRD, DPD, terpilih kembali, itu tidak salah, politisi,” ujar SBY.
Ia melanjutkan, “Tapi negarawan harus memikirkan masa yang jauh ke depan. Stateman, stateman itu tidak harus mantan presiden, bukan semua bisa menjadi negarawan kalau memikirkan kepentingan bangsa dan negaranya.”
SBY menegaskan prinsip Country over party atau negara di atas partai politik. “Country first. Jangan dibalik. Jangan partai politik yang diutamakan. Negaranya belakangan, wrong,” tegasnya.
Pernyataan SBY ini memicu diskusi mengenai sistem kepartaian di Indonesia, termasuk relasi antara partai politik, wakil rakyat, dan kepentingan publik. Dalam sistem demokrasi multipartai, partai politik memegang peran krusial dalam rekrutmen calon pemimpin, pembentukan pemerintahan, dan penentuan arah kebijakan.
Muncul pertanyaan mengenai sejauh mana anggota legislatif memiliki keleluasaan untuk mengambil sikap yang berbeda dari keputusan partai ketika kebijakan yang dipertaruhkan menyangkut kepentingan publik. Mekanisme demokrasi yang berjalan saat ini juga dipertanyakan efektivitasnya dalam memastikan wakil rakyat bertanggung jawab kepada pemilih, bukan semata-mata kepada elite partai.