Said Abdullah Pertanyakan Kriteria MSCI Turunkan Peringkat Pasar Saham RI

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyuarakan keraguan terhadap sikap Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait rencana penurunan peringkat Bursa Efek Indonesia (BEI) dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Pengumuman MSCI ini memicu pelemahan signifikan pada saham-saham di BEI, termasuk anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 11,57% hingga penutupan bursa pada Jumat, 16 Oktober 2026. Saham-saham berkapitalisasi besar (big cap) dan unggulan (blue chip) juga turut terdampak.

Said Abdullah mempertanyakan apakah perlakuan MSCI terhadap BEI sudah pantas dan apakah tujuannya murni untuk membenahi tata kelola bursa. “Harapan saya, MSCI sepenuhnya berada pada posisi seperti itu. Namun, apa pun itu, koreksi dari MSCI tetap kita terima sebagai evaluasi yang serius,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (18/10/2026).

Ia menekankan bahwa MSCI bukanlah lembaga agama yang memiliki kebenaran mutlak, dan para pengurusnya bukanlah nabi. Oleh karena itu, Said menilai kritik terhadap MSCI juga diperbolehkan. “Relasi resiprokal yang saling kritis ini saya kira justru baik untuk kedua belah pihak, antara kita dan mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Said mempertanyakan maksud MSCI mengarantina BEI dalam kategori Standalone Market, padahal sejumlah lembaga negara di Indonesia telah mengimplementasikan rekomendasi MSCI. “Sebab, setahu saya, tanpa bermaksud membela BEI dan OJK, kedua lembaga dalam laporan kinerjanya kepada DPR secara bertahap menjalankan saran-saran kebijakan dari MSCI. BEI, KSEI, dan OJK juga proaktif membangun komunikasi dengan MSCI,” jelasnya.

Said menyoroti kebijakan OJK yang telah menaikkan free float dengan skema berjenjang berdasarkan nilai kapitalisasi pasar (15%, 20%, dan 25%), serta menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar. “Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak mendapat apresiasi secuil pun dari MSCI?” tanyanya.

Meskipun demikian, Said mengakui bahwa beberapa lembaga negara di Indonesia masih menunjukkan kelambatan dalam aspek tertentu, yang menurutnya perlu mendapat perhatian. “Bahwa masih ada praktik ‘pengaturan harga’ dalam perdagangan saham di bursa Indonesia, kita tidak menutup mata. Bahwa KSEI dan OJK cenderung lambat membuka informasi kepemilikan saham di bursa, itu juga harus kita akui,” katanya.

Ia mendorong KSEI dan OJK untuk menyempurnakan granularitas data investor dan membuka akses informasi kepemilikan saham seluas-luasnya. “Saya kira ini tuntutan yang wajar dari MSCI sebagai lembaga pemeringkat,” imbuhnya. Said memahami bahwa MSCI, sebagai panduan investor, perlu memberikan informasi utuh untuk pengambilan keputusan investasi yang matang, termasuk data kepemilikan saham yang akurat. “Memang masih ada yang kurang, tetapi kemajuan bertahap telah dijalankan. Sayangnya, semua upaya perbaikan oleh otoritas bursa seolah-olah tanpa makna di mata MSCI,” sesalnya.

Said tidak menolak koreksi dari MSCI, namun menyarankan agar komunikasi langsung dilakukan jika ada hal yang belum jelas. Ia membandingkan dengan lembaga pemeringkat lain, FTSE Russell, yang mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Market bersama 13 negara lainnya setelah melihat upaya perbaikan klasifikasi investor, penambahan free float, dan pengawasan pasar yang diperketat. “Kenapa FTSE Russell memberi penghargaan atas upaya perbaikan di BEI, sementara MSCI tidak?” tanyanya.

Ia menambahkan, “Sekali lagi, saya tidak menolak koreksi dari MSCI sepanjang didedikasikan penuh untuk perbaikan pasar modal. Saya kira MSCI juga tidak hendak mempertaruhkan kredibilitasnya atas hal ini.”

Said menilai pengumuman MSCI cukup ironis. Ia mencatat bahwa pada 16 Oktober 2026, saat IHSG jatuh akibat pengumuman MSCI, investor asing justru membeli saham senilai Rp 9,18 triliun. “Ironisnya, ketika harga saham jatuh akibat pengumuman itu, nyatanya investor asing juga kembali menyerok saham-saham yang diperdagangkan di BEI yang dianggap buruk oleh MSCI,” ungkapnya.

Meskipun tidak menuduh MSCI bersindikasi menjatuhkan harga IHSG, Said menyatakan bahwa kebijakan MSCI secara tidak sadar menguntungkan hedge fund. “Kebijakan MSCI menguntungkan hedge fund,” tambahnya.

Said menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendorong dan mendukung perbaikan pasar modal Indonesia. “Pengurus MSCI bukan nabi yang sedang bersabda suci, bak rasul yang menuliskan kitab suci, yang bisa memonopoli kebenaran tanpa cela. Semoga pula MSCI tidak sedang menjalani perannya sebagai proksi dari sang adikuasa,” katanya.

Ia menutup dengan sebuah petuah bijak: “Memperbaiki pasar modal Indonesia laksana mencari jarum di persawahan dengan padi yang menguning. Mari kita temukan jarumnya, tetapi padi yang menguning jangan sampai rusak karena terinjak-injak saat mencari jarum.”

Tinggalkan komentar