RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan, DPR Targetkan Besok

Tim perumus dan tim sinkronisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan telah menyelesaikan tugasnya hari ini. Rencana selanjutnya, RUU ini akan diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada hari esok.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menjelaskan bahwa pembahasan RUU tersebut tinggal tahap pengesahan di Panitia Kerja (Panja) sebelum dilanjutkan ke Rapat Kerja (Raker) bersama menteri yang dijadwalkan sekitar pukul 19.30 WIB.

Yahya Zaini menambahkan bahwa rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan pada sore hari bersifat tertutup karena masih dalam tahap pembahasan tim perumus dan tim sinkronisasi. Namun, ia memastikan bahwa pengambilan keputusan tingkat I RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan akan digelar secara terbuka pada pukul 19.30 WIB.

“Ya betul (ke paripurna untuk pengesahan besok),” tambah Yahya Zaini, mengonfirmasi rencana pengesahan di paripurna esok hari.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang turut hadir, menyatakan bahwa RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ia berharap RUU ini dapat disahkan dalam paripurna besok.

“Semangat kita adalah maju industrinya, sejahtera pekerjanya. Kasih kesempatan kita masih raker hari ini, untuk merumuskan final. Nanti kalau sudah diketok paripurna besok baru kita buka,” ujar Yassierli.

Tinggalkan komentar