JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membeberkan kronologi penggerebekan sebuah rumah dinas TNI AD yang ternyata digunakan oleh warga sipil sebagai lokasi operasional judi online. Rumah dinas tersebut dihuni oleh seorang prajurit yang merupakan anggota Garnisun.
Lokasi rumah dinas yang digerebek berada di kompleks perumahan KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Kompleks tersebut diketahui dihuni oleh para pensiunan tentara dan juga tentara yang masih aktif.
Menurut Maruli, kecurigaan terhadap aktivitas mencurigakan di dalam rumah tersebut telah lama dirasakan oleh warga sekitar. Berdasarkan kecurigaan tersebut, warga akhirnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan secara mandiri pada Minggu, 4 Oktober. “Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” ujar Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat.
Laporan mengenai dugaan aktivitas judi online ini kemudian diteruskan kepada Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya. Pada hari yang sama, Pomdam Jaya melakukan penggeledahan di lokasi dan berhasil menyita 11 warga sipil serta 32 unit komputer yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Maruli mengungkapkan bahwa Pomdam Jaya telah menahan satu prajurit TNI yang merupakan penghuni asli rumah dinas tersebut. Prajurit ini diduga telah menyewakan rumah dinas itu kepada warga sipil untuk dijadikan markas judi online. “Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” tegas Maruli.
Prajurit TNI yang ditahan belakangan diketahui bernama Letkol (Inf) Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.
Menyikapi insiden ini, Maruli menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada prajurit mana pun yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ia juga menjamin bahwa proses penyidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan secara adil sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” pungkas Maruli.