JAKARTA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Sekjen Hasto Kristiyanto, menyampaikan catatan kritis dengan menyoroti polemik ijazah Gibran yang dianggap membebani pemerintahan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, mengingatkan PDIP untuk tidak menggiring opini yang dianggap menyesatkan publik.
Andi Azwan menyatakan bahwa narasi PDIP mengenai polemik ijazah Gibran yang menjadi beban pemerintahan adalah keliru. Menurutnya, pernyataan tersebut didasari oleh kekecewaan PDIP atas kekalahan dalam kontestasi Pemilihan Presiden lalu. “Kita paham kalau kita bicara PDIP pasti sangat membenci Pak Jokowi dan Mas Gibran, karena kan mereka kalah dalam kontestasi pilpres kemarin. Jadi kalau dikatakan selama ini bahwa itu akan memberikan beban kepada pemerintahan Pak Prabowo, dia salah besar ini, gitu,” ujar Andi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Ia menekankan bahwa Gibran memiliki dokumen atau sertifikat setara A-Level atau Advanced Diploma dari MDIS, yang diklaim setara dengan ijazah SMA atau kelas 3 SMA. Dokumen tersebut memungkinkan Gibran untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang strata satu (S1). Andi juga mengungkit pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang pernah menuding adanya ‘penumpang gelap’ dalam polemik ijazah Gibran.
“Sedangkan ijazah tersebut, Mas Gibran ada, yaitu Advanced Diploma-nya ya, setingkat dengan A-Level atau tamat SMA sebelum Mas Gibran itu melanjutkan S1 Bradford University itu,” kata Andi.
Lebih lanjut, Andi menafsirkan ucapan Presiden Jokowi mengenai ‘operasi politik’ dan ‘penumpang gelap’ dalam kasus ijazah Gibran. Menurutnya, seiring waktu, pihak-pihak yang terlibat mulai terkuak. “Nah akhirnya kita bisa melihat siapa sih yang selama ini yang dikatakan cawe-cawe dalam ijazah Pak Jokowi. Pelan-pelan kan terlihat, kan Pak Jokowi mengatakan operasi politik, terus ada penumpang gelap di dalam kasus ijazah Mas Gibran. Ya sedikit demi sedikit terkuak, siapa sih di dalam dari semua itu ya,” sambungnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyampaikan catatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran. “PDI Perjuangan juga mencatat bahwa Presiden Prabowo memiliki suatu beban. Terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menemukan bagaimana saudara wakil presiden ternyata tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden saat itu melalui suatu proses intervensi kekuasaan,” ujar Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Hasto menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi menemukan tidak adanya bukti-bukti ijazah SMA Gibran. Menurutnya, hal ini menjadi persoalan etika, moral, dan tanggung jawab seorang pejabat publik. Polemik ijazah Gibran dinilai menjadi beban bagi Prabowo karena berkaitan dengan legitimasi seorang wakil presiden. “Ini juga menjadi beban bagi Presiden Prabowo karena ini meruntuhkan legitimasi dari Saudara Gibran Rakabuming Raka,” tuturnya.