Bekasi – Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menggelar rekonstruksi untuk mengungkap modus mobilisasi pelajar SMK yang diduga terlibat dalam aksi rusuh di Jakarta. Rekonstruksi ini difokuskan pada penelusuran jalur yang digunakan para pelajar untuk bergerak dari Bekasi menuju ibu kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penggerakan pelajar melalui media sosial. Kasus ini sebelumnya telah menjerat seorang alumni berinisial F alias Batak (23) yang ditangkap karena diduga menyebarkan ajakan untuk mengikuti aksi yang berujung pada kekerasan.
“Melalui rekonstruksi ini, kami mencocokkan keterangan para pihak dengan kondisi dan rangkaian kejadian di lapangan. Setiap tahapan perjalanan kami telusuri untuk memperjelas fakta serta menguji keterkaitannya dengan alat bukti yang telah diperoleh,” ujar Verdika dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Dalam rekonstruksi tersebut, dilibatkan sejumlah pelajar yang sebelumnya telah diamankan saat mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperjelas seluruh rangkaian perjalanan para pelajar, mulai dari titik kumpul awal hingga keberangkatan mereka menuju Jakarta.
Rekonstruksi dilaksanakan di empat lokasi berbeda. Titik-titik tersebut meliputi dua lokasi di kawasan Villa Indah Permai, satu lokasi di Pasar Modern Harapan Indah, dan satu lagi di kawasan Patung Garuda.
“Berdasarkan rangkaian yang diperagakan, para pelajar berangkat menggunakan sepeda motor dari sekolah masing-masing sebelum berkumpul dan memarkirkan kendaraan di Pasar Modern Harapan Indah,” imbuh Verdika.
Dari Pasar Modern Harapan Indah, sebagian pelajar kemudian berjalan menuju kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) untuk mencari tumpangan truk tronton menuju Jakarta. Sementara itu, sebagian pelajar lainnya memilih untuk melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor. Rangkaian perjalanan ini menjadi fokus polisi dalam menelusuri pola keberangkatan dan titik pertemuan kelompok pelajar.
Penyidikan sebelumnya mengungkap adanya dugaan ajakan mobilisasi pelajar melalui grup Instagram bernama ‘SMK Se-Bekasi Bersatu’. Grup ini diduga menjadi sarana diskusi mengenai lokasi berkumpul dan rencana keberangkatan. Komunikasi dalam grup tersebut menjadi salah satu fokus pendalaman untuk mengungkap peran F alias Batak serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam mengoordinasikan pergerakan pelajar.
Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menekankan pentingnya melindungi generasi muda dari ajakan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum. Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, namun tidak boleh disertai tindakan kekerasan.
“Jangan sampai para pelajar dimanfaatkan atau diarahkan pada kegiatan yang membahayakan keselamatan dan masa depan mereka. Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial,” tegas Putu Kholis.