Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan penggerebekan di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Operasi yang digelar pada Minggu (18/10) dini hari ini dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dan Plt Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Sebanyak 462 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini.
Tim operasi dibagi menjadi dua klaster, yaitu klaster Jakarta Timur serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Tangerang. Dalam razia tersebut, polisi menemukan sejumlah barang dan mendapati beberapa orang untuk menjalani tes urine.
Dua Cartridge Bekas Pakai Ditemukan di PIK 1
Saat merazia tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, petugas melakukan pengecekan urine terhadap pengunjung. Petugas menemukan dua cartridge bekas pakai yang terbungkus tisu di kamar mandi lantai 3 diskotek. Cartridge tersebut diduga berisi etomidate.
Selanjutnya, petugas memasuki salah satu ruang karaoke yang berdekatan dengan toilet dan mendapati tiga pria serta dua wanita sedang minum-minum. Kepala tim operasi, AKBP Ivan, meminta kelima tamu tersebut menjalani tes urine. “Saya minta nanti bapak ibu melakukan pengecekan tes urine, kalau bapak ibu tidak kenapa-napa, silakan boleh melanjutkan,” ujarnya.
Pemeriksaan Warga Negara Tiongkok di PIK 2
Di tempat hiburan malam PIK 2, Tangerang, petugas mendapati tiga tamu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan dua wanita warga negara Indonesia (WNI). Dari kelima orang tersebut, petugas menemukan cartridge pod dan dua bungkus alat kontrasepsi. Kelimanya langsung diminta menjalani tes urine.
Sembilan Orang Positif Narkoba
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menyatakan bahwa sembilan orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine. “Dari kesembilan orang tersebut itu positif etomidate dan amfetamin atau sabu,” kata AKBP Ivan Adhitira kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan enam orang dari klaster PIK yang positif menggunakan narkotika. Keenam orang tersebut masih menjalani pendalaman dan asesmen oleh BNN RI.