Pramono Anung Terapkan Disiplin Keras: ASN Terlambat Rapat Dilarang Mengikuti

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberlakukan aturan disiplin yang sangat ketat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Balai Kota, khususnya saat menghadiri rapat. Ia menegaskan bahwa setiap ASN yang datang terlambat, bahkan hanya satu hingga dua menit, akan diminta untuk tidak mengikuti rapat pada hari tersebut.

“Dulu yang namanya di Balai Kota kalau rapat itu terlambat setengah jam biasa saja. Sekarang begitu terlambat 1-2 menit, saya dengan halus akan mengatakan: lebih baik tidak ikut rapat daripada rapat terlambat,” ujar Pramono saat meresmikan Gereja Masehi Advent di Jakarta Timur, Minggu (25/10/2026).

Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membangun budaya disiplin yang kuat di kalangan ASN Balai Kota. Ia ingin menanamkan budaya korporasi agar para ASN dapat bekerja dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.

“Apa yang dibangun? Corporate culture. Begitu sekarang acara di DKI Jakarta, semuanya sudah disiplin. Saya enggak tahu Pak Wali Kota Timur ini sudah disiplin belum di kantornya? Jangan-jangan di Balai Kotanya disiplin, balik lagi ke Wali Kota Jakarta Timur enggak disiplin,” ungkapnya sambil berkelakar.

Lebih lanjut, Pramono menekankan bahwa inti dari pembangunan budaya ini adalah terciptanya “corporate culture” yang transparan, terbuka, dan mampu menyelesaikan masalah secara terbuka pula.

Ia menambahkan bahwa setiap keputusan penting di Balai Kota harus diambil melalui forum rapat yang resmi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang ditetapkan benar-benar merupakan hasil dari keputusan bersama seluruh pihak terkait.

“Dan saya enggak pernah memutuskan sesuatu hal yang bersifat bukan di rapat tapi pribadi, enggak pernah. Semua keputusan adalah keputusan secara terbuka,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar