Polri Gagalkan 1,1 Ton Ketamin, Dasco: Selamatkan Generasi Bangsa

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,1 ton ketamin. Menurut Dasco, aksi penindakan tersebut sangat krusial dalam menyelamatkan generasi muda bangsa dari ancaman bahaya narkotika.

Dasco menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kreativitas para pemuda dan pemudi Indonesia. “Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri, sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya (anak-anak) sangat-sangat berkurang,” ujar Dasco, Minggu (25/10/2026).

Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan asal ketamin tersebut yang diduga berasal dari Malaysia untuk kemudian disebarkan di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian, kapal yang membawa muatan berbahaya tersebut bernama MT Global 168, yang teridentifikasi sebagai milik PT Makmur Merin Petroleum dengan alamat di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.

“Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dasco memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta tim gabungan, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menegaskan dukungannya penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba yang terus dilakukan oleh Polri di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ketamin HCL dengan berat total 1,16 ton yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168. Penangkapan dilakukan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara. “Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut,” kata Kapolri saat konferensi pers di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang awak kapal, yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan. Kapolri menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin, berdasarkan estimasi dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

“Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar