Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa kebijakan pengaturan lalu lintas ganjil genap di kawasan Gajah Mada, Jakarta, belum akan dihapus dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil karena Pemprov DKI masih menunggu jalur Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta terhubung sepenuhnya hingga kawasan Kota Tua.
Pramono menjelaskan bahwa pembangunan jalur MRT Jakarta, khususnya koridor Utara-Selatan, masih terus berlangsung. Saat ini, target Pemprov DKI adalah mengoperasikan jalur tersebut hingga kawasan Harmoni dan Monas pada tahun 2027. Setelah itu, pembangunan akan dilanjutkan menuju Kota Tua.
“Pertanyaannya adalah apakah kebijakan ganjil genap masih dipertahankan atau tidak? Tentunya kalau saya jawab sekarang, saya tidak melihat kenyataan yang ada,” ujar Pramono dalam sebuah acara di Balai Kota Jakarta pada Senin (12/10/2026).
Menurutnya, mencabut kebijakan ganjil genap sebelum pembangunan MRT rampung hingga Kota Tua berpotensi menimbulkan gangguan serius pada kondisi lalu lintas dan transportasi di ibu kota. “Begitu saya cabut kebijakan ini, ternyata belum selesai sampai dengan Kota Tua pasti, lalu lintas ataupun transportasinya juga terganggu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Pramono belum mengambil keputusan untuk menghapus kebijakan ganjil genap dalam waktu dekat. Ia menekankan bahwa evaluasi kebijakan tersebut harus mempertimbangkan perkembangan kondisi transportasi publik serta kemajuan pembangunan MRT.
Lebih lanjut, Pramono memaparkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang fokus menyelesaikan pembangunan jalur MRT Utara-Selatan yang akan membentang dari Pondok Labu hingga Kota Tua. Ia berharap jalur MRT dapat mencapai Harmoni dan Monas pada tahun 2027, seiring dengan berkurangnya pekerjaan konstruksi di permukaan jalan pada segmen Monas-Kota Tua.