Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono di kediamannya. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya Bakom membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat dan meneruskan kritik publik.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet, pada Minggu (4/10/2026), dilaporkan bahwa Prabowo berdiskusi mengenai penguatan peran Bakom dalam menyampaikan program, hasil, dan manfaat kebijakan pemerintah kepada masyarakat. “Dalam pertemuan tersebut, Presiden berdiskusi mengenai penguatan peran Badan Komunikasi Pemerintah dalam menyampaikan program, hasil, dan manfaatnya kepada masyarakat, sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat,” demikian bunyi keterangan Sekretariat Kabinet.
Presiden Prabowo juga menggarisbawahi bahwa komunikasi pemerintah harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana agar mudah diterima oleh publik. “Bukan hanya menyampaikan apa yang dikerjakan pemerintah, tetapi juga menjelaskan arah dan pemikiran di balik setiap kebijakan,” tambah Setkab.
Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan agar Bakom secara aktif menampung keluhan dan kritik dari masyarakat. Masukan tersebut diharapkan dapat diteruskan langsung kepada kementerian dan lembaga terkait, serta kepada Presiden sendiri. “Presiden juga mengingatkan agar Badan Komunikasi Pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga mendengarkan masukan, keluhan, dan kritik masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk kepada Presiden,” ujar Setkab.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi pemerintah agar lebih terbuka, dialogis, dan berkesinambungan antara pemerintah, media, dan masyarakat. Tujuannya adalah agar setiap kebijakan dan pemikiran Presiden dapat dipahami secara utuh, sekaligus memastikan suara dan aspirasi masyarakat terdengar oleh pemerintah. “Dengan demikian, setiap kebijakan dan pemikiran Presiden dapat dipahami secara utuh, sekaligus memastikan suara dan aspirasi masyarakat dapat didengar oleh pemerintah,” tutup Setkab.