JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah mempersiapkan pengerahan hingga 70.000 personel Polisi Khusus Kehutanan (Polhut) guna memperkuat perlindungan kawasan hutan dan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melalui Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara bertahap. Sebanyak 586 personel dilaporkan telah berhasil menyelesaikan pendidikan dan pelatihan tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” ujar Kepala Baharkam Polri Komjen Pol Herry Heryawan di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Dalam program pendidikan dan pelatihan tersebut, 586 personel dibekali dengan berbagai kemampuan kepolisian. Materi yang diberikan meliputi deteksi dini, teknik pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta mengefektifkan pencegahan dan penanganan karhutla.
Komjen Pol Herry Heryawan menjelaskan bahwa penguatan personel ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah kebakaran, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Ia menekankan bahwa pendidikan yang diselenggarakan Polri tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan integritas aparat yang bertanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herry Heryawan menyoroti pentingnya penguasaan teknologi dalam mendukung tugas perlindungan hutan. Personel Polhut diminta untuk cakap dalam memanfaatkan teknologi seperti drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, serta sistem informasi intelijen kehutanan.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” pesannya.
Selain peningkatan kapasitas individu, Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan memerlukan kerja sama lintas sektor dan pelibatan masyarakat secara aktif. Ia menginstruksikan Polhut untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok masyarakat peduli api.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya. Ia menambahkan bahwa sinergi antarlembaga dan masyarakat adalah kunci untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini di lapangan, terutama di area yang rentan terhadap kebakaran atau kerusakan ekosistem. Pendekatan kolaboratif ini mencerminkan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’.
Herry berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari di berbagai wilayah Indonesia. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pusdik Binmas Lemdiklat Polri beserta seluruh tenaga pendidik dan instruktur atas pelaksanaan pendidikan yang berkontribusi pada penguatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan.
“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.