Polisi Ungkap 86 Kasus Narkoba di Jakarta Pusat, 122 Orang Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar 86 kasus narkotika selama periode Operasi Nila Jaya 2026. Dalam operasi yang berlangsung dari 9 hingga 23 September 2026 ini, sebanyak 122 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan penyebaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat dan memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut. “Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya,” ujar Reynold dalam konferensi pers di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).

Dari 122 tersangka yang diamankan, 109 di antaranya adalah laki-laki dan 13 perempuan. Reynold merinci bahwa 45 orang diduga berperan sebagai pengedar, sementara 77 lainnya berstatus sebagai pemakai.

Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi 64.825,19 gram sabu, 11.024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, 237 cartridge etomidate, serta 92.844 butir obat daftar G. Dari 86 kasus yang ditangani, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 69 laporan polisi, sementara 17 perkara lainnya ditangani oleh polsek jajaran.

Rincian penanganan kasus di tingkat polsek meliputi Polsek Metro Tanah Abang yang menangani lima perkara, Polsek Kemayoran dan Polsek Metro Gambir masing-masing dua perkara, serta Polsek Johar Baru dengan enam perkara. Polsek Metro Menteng juga menangani dua perkara.

Reynold menambahkan bahwa di antara kasus yang ditangani Satresnarkoba, terdapat empat kasus menonjol dengan barang bukti dalam jumlah besar, yaitu 64.320 gram sabu, 10.607 butir ekstasi, dan 228 cartridge etomidate. Di tingkat polsek, Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan satu kasus obat daftar G dengan barang bukti sebanyak 70.017 butir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keluarga dan lingkungan guna mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan aktivitas narkoba kepada pihak kepolisian. “Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda,” pungkas Budi.

Tinggalkan komentar