Sebanyak delapan remaja yang diduga akan terlibat tawuran berhasil diamankan oleh tim gabungan Satuan Brimob dan tim Perintis Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan di wilayah Cakung, Jakarta Timur, di mana petugas juga menyita sejumlah senjata tajam, termasuk celurit panjang dan arit.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Sabtu (24/10) dini hari sekitar pukul 02.33 WIB. Saat itu, tim gabungan sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raya Pulogebang. Mendapatkan informasi mengenai rencana tawuran, petugas segera bergerak ke lokasi dan mengamankan delapan remaja tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedelapan remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai,” ujar Henik dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (25/10/2026). Ia menambahkan bahwa selain delapan remaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit panjang, dua buah arit, tiga unit sepeda motor, dan lima unit telepon genggam.
Henik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengantisipasi potensi terjadinya tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hingga dini hari.
“Kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami terus memperkuat patroli serta sinergi dengan jajaran kewilayahan, untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” tegas Henik.
Satuan Brimob Metro Jaya juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak dan remaja mereka, khususnya pada malam hari. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.