Polisi dan BNN Sita Barang Bukti Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Jakarta – Aparat gabungan dari Polri, BNN, TNI, dan Satpol PP melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba di Jakarta Barat, yaitu Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (9/10/2026).

Penggerebekan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri.

“Menindaklanjuti perintah Presiden, Perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika bahasanya dulu, kalau bahasa dulu kita ke kampung-kampung narkoba ya,” ujar Zulkarnain.

Di Kampung Ambon, penggerebekan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kombes Bismo Teguh Prakoso. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap, termasuk gas air mata, serta Dalmas dengan tameng dikerahkan untuk menyisir rumah warga yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Petugas gabungan menggeledah beberapa bangunan semi permanen yang terbuat dari tripleks dan kayu. Di salah satu rumah yang terkunci rapat, petugas menemukan bong, pipet, dan bungkus sabu. Seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba turut diamankan di lokasi tersebut.

Penggeledahan juga dilakukan di sebuah ruko dengan rolling door hitam. Meskipun terkunci, petugas berhasil masuk dan kembali menemukan barang bukti serupa. Di lokasi kedua ini, ditemukan pula STNK, perhiasan emas, minuman keras, dan senjata tajam.

Di lokasi ketiga, petugas mengamankan sejumlah orang yang mencoba melarikan diri ke lantai atas sebuah bangunan yang dihuni beberapa orang.

Tinggalkan komentar