Semarang – Hasil Kejuraan Nasional (Kejurnas) Passion Drift Round 4 yang berlangsung di Sirkuit Mijen, Semarang, menjadi sorotan setelah kemenangan pembalap Emmanuel Amandio sempat dianulir usai perayaan di podium. Dewan juri akhirnya memberikan penjelasan mengenai duduk perkara kejadian tersebut.
Kejurnas Passion Drift Round 4 diselenggarakan pada Jumat (2/10) hingga Minggu (4/10). Awalnya, drifter Emmanuel Amandio dari SFN Drift Team diumumkan sebagai pemenang setelah bertarung melawan Kingston dari Akuma Drift Team. Namun, beberapa saat setelah Amandio merayakan kemenangannya, hasil tersebut dibatalkan oleh dewan juri karena kendala teknis pada perangkat komputasi penilaian.
Lucky Reza, Lead Judge Kejurnas Passion Drift Semarang, menyatakan bahwa perhitungan poin dewan juri sebenarnya menunjukkan Kingston unggul telak atas Amandio. Ia menjelaskan, dalam aturan penilaian tandem yang baru, kategori Chase tidak boleh memiliki poin lebih tinggi dari Lead.
Menurut Lucky, pada kedua sesi balapan, Kingston meraih nilai Lead yang secara signifikan lebih baik daripada Amandio. “Amandio miss TNG 1 dan menginjak garis kuning di sektor pertama sehingga kehilangan nilai jauh. Begitu pula dengan Inner clip terakhir, Amandio secara jelas miss dan hanya mendapatkan nilai minimum. Kingston mendapatkan nilai sedikit di bawah best qualifier yaitu 90 sedangkan sayang, Amandio mendapatkan nilai 79 untuk Lead,” ungkap Lucky saat dihubungi pada Senin (5/10/2026).
Lucky menambahkan, pada sesi Chase, Amandio memang mendominasi dalam hal kedekatan dengan lawan, dengan perbandingan poin Amandio 90 dan Kingston 85. Namun, sesuai aturan, nilai Chase tidak dapat melebihi nilai Lead. Dengan demikian, total poin Amandio adalah 158 (79 Lead + 90 Chase), sementara Kingston mengumpulkan 175 poin (90 Lead + 85 Chase).
“Ada perbedaan cukup signifikan. Originalnya kalau peraturan lama, Amandio mendapatkan 90 + 79=169, secara telak tidak dibutuhkan One More Time (OMT) untuk menentukan pemenang,” jelas Lucky merujuk pada skenario jika menggunakan aturan lama.
Lucky menegaskan bahwa ketiga dewan juri telah memilih Kingston pada sistem penilaian. Namun, nilai yang ditampilkan di layar saat itu terinput atas nama Amandio. Ia mengklarifikasi bahwa ini murni kesalahan teknis dari sistem broadcast, bukan kesalahan prosedur penilaian. “Kesalahan murni BUG yang ada di sistem broadcast. Tidak lama setelah itu panitia memberikan ralat untuk hasil yang sudah ketiga juri berikan. Tidak ada esensi perubahan nilai. Hanya result yang salah input,” pungkasnya.