Polda Metro Jaya Sita Sabu dan Alat Isap dalam Razia Kampung Boncos

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Dalam kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari ini, petugas berhasil mengamankan dua orang yang terbukti positif menggunakan sabu.

Kedua terduga penyalahguna narkoba yang diamankan adalah FN (45) dan TPA (29). “Berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan perempuan bernama FN (45) dan TPA (29),” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (14/10/2026).

Operasi diawali dengan apel personel gabungan. Dalam pengarahannya, petugas diminta untuk memusnahkan tempat yang diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Penindakan dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa kekerasan.

“Apabila didapati tersangka, maka pengembangan terhadap tersangka dilakukan di Polda dan lakukan penindakan sesuai SOP,” jelas Kombes Bismo.

Ia juga menekankan kepada anggota yang membawa senjata api agar tidak menggunakannya tanpa perintah dari pimpinan. Dalam razia ini, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk sabu seberat 0,18 gram.

Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi palu penghalus sabu, plastik klip, senjata tajam, cutter, alat isap sabu, korek api, ketapel, CCTV, kamera tersembunyi, kartu ATM, HT, cangklong, sepeda motor, handphone, dan sendok sedotan.

Tinggalkan komentar