Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Narkoba Cair di Tangerang, 30 Cartridge Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial AB (40) di kawasan Tangerang yang diduga mengedarkan narkotika jenis etomidate dalam bentuk cartridge vape.

Penangkapan dilakukan di Jalan Haji Mean Ujung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. “Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba telah mengamankan satu orang laki-laki terkait kasus narkotika jenis catridge yang diduga mengandung etomidate,” ungkap Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (14/10/2026).

Pelaku ditangkap pada hari Senin (12/10) sekitar pukul 16.35 WIB. Dari tangan AB, petugas berhasil menyita sebanyak 30 unit cartridge yang diduga berisi etomidate. “Total barang bukti cartridge yang diduga mengandung etomidate dengan jumlah 30 cartridge,” imbuh Kombes Bismo.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan H Mean Ujung. Tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi tersebut.

“Selanjutnya tim melakukan pemantauan di lokasi tersebut, dan melakukan pengamatan dan mapping area tersebut bahwa benar target tersebut akan melakukan transaksi narkoba,” jelas Kombes Bismo.

Setelah memastikan target akan melakukan transaksi, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap AB. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap AB dan melakukan pengembangan lebih lanjut ke kediamannya.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar