JAKARTA – Polda Metro Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik yang kerap menjadi lokasi penyampaian aspirasi. Ajakan ini menekankan pentingnya saling menghormati hak dan kepentingan setiap warga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa saling menghormati memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara aman dan damai, tanpa mengabaikan keselamatan serta aktivitas warga lainnya.
Menurut Budi, ruang publik adalah tempat bersama yang digunakan untuk berbagai aktivitas, termasuk menyuarakan pendapat. Hak ini dilindungi undang-undang, sehingga kepolisian berkewajiban memberikan pelayanan, perlindungan, dan menjaga keselamatan bagi semua yang beraktivitas.
“Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati. Karena itu, polisi bersama masyarakat harus saling menjaga agar seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Budi menjelaskan bahwa pendekatan komunikasi, dialog, dan persuasif merupakan elemen penting dalam pelayanan kepolisian. Selain itu, polisi juga berupaya memastikan keamanan fasilitas publik dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan, dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Kami mengajak semua pihak mengedepankan sikap saling menghormati, menghindari kekerasan, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta,” tandasnya.