Jakarta – Tim patroli gabungan yang terdiri dari Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan lima orang yang diduga akan terlibat tawuran. Kejadian ini terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu (11/10/2026) dini hari. Sembilan unit senjata tajam jenis celurit turut disita sebagai barang bukti.
Penangkapan kelima terduga pelaku dilakukan sekitar pukul 02.10 WIB, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan. “Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut oleh Unit Resmob,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya.
Selain sembilan celurit, petugas juga mengamankan dua unit ponsel dari tangan para terduga pelaku. Kombes Henik Maryanto menekankan bahwa patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan warga merupakan bagian integral dari upaya kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah gangguan kamtibmas. Setiap informasi akan kami respons sebagai bagian dari upaya pencegahan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini krusial untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Menyikapi maraknya potensi aksi serupa, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja mereka, terutama pada jam-jam malam hingga dini hari. “Jangan sampai mereka membawa senjata tajam atau terlibat tawuran. Jika mengetahui adanya rencana tawuran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat dicegah sejak awal,” imbaunya.
Masyarakat yang mengetahui potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya dapat segera melaporkan melalui layanan Call Center Polri 110 untuk mendapatkan respons cepat dari pihak berwajib.