Polda Metro Ajak Jaga Fasilitas Publik Saat Aksi Penyampaian Aspirasi

Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan ruang publik. Ajakan ini disampaikan menjelang kegiatan penyampaian aspirasi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/10). Kepolisian menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga ketertiban agar aspirasi dapat tersampaikan secara aman dan damai, sembari aktivitas warga lainnya tidak terganggu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa ruang publik merupakan aset bersama yang digunakan oleh berbagai kalangan untuk beragam keperluan. “Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati,” jelasnya pada Selasa (27/10/2026).

Kombes Budi menambahkan bahwa menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab kolektif, mengingat fasilitas tersebut sangat vital bagi kebutuhan masyarakat. Komunikasi yang terbuka dan penyampaian informasi yang akurat dianggap krusial untuk mencegah potensi kesalahpahaman dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban.

Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya akan mengedepankan pendekatan yang dialogis, persuasif, dan humanis dalam memberikan pelayanan selama kegiatan penyampaian aspirasi. Hal ini sejalan dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat untuk Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat”. Fokus utamanya adalah penghormatan terhadap hak setiap warga, menjaga keselamatan, serta kepentingan bersama.

“Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar