Polisi mengungkap modus operandi seorang penumpang berinisial AA (21) yang melakukan perampokan terhadap pengemudi taksi online di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku menggunakan akun orang lain untuk memesan layanan transportasi tersebut.
Kejadian bermula ketika korban menerima pesanan di kawasan Ciledug. Sesampainya di lokasi penjemputan, korban mendapati bahwa penumpang yang datang bukanlah pemilik akun yang memesan. Seharusnya penumpang adalah seorang perempuan, namun yang muncul adalah seorang laki-laki.
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, korban sempat menolak untuk melanjutkan perjalanan. Namun, pelaku memohon agar tetap diantar ke tujuan di Pamulang.
“Dalam perjalanan Ciledug arah Pamulang mereka saling ngobrol, kemudian sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), pelaku turun dari mobil dengan alasan ambil uang ke kontrakan untuk mengambil uang cash untuk melakukan pembayaran,” ujar Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif.
Setelah turun dari mobil dengan alasan tersebut, pelaku kemudian melakukan penyerangan terhadap korban. Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka. Pelaku kemudian berhasil merampas mobil korban.
Pelaku Ditangkap di Terminal Rangkasbitung
Tim kepolisian berhasil menangkap pelaku perampokan tersebut. Penangkapan berawal dari pemeriksaan terhadap korban yang memberikan ciri-ciri pelaku.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berinisial AA berhasil dibekuk pada hari Kamis (8/10) sekitar pukul 15.15 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Reza Arif.