DEPOK – Perselisihan antara warga cluster Zenitparc Cimanggis dan warga RT 07 di Jatijajar, Tapos, Kota Depok, yang dipicu masalah pembakaran sampah, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memanas dan berujung pada penutupan akses jalan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Awal mula perselisihan terjadi ketika salah seorang warga RT 07 berinisial S membakar sampah di kebunnya pada Selasa (29/9). Asap dari pembakaran tersebut dilaporkan menyebar hingga ke area Perumahan Zenitparc Cimanggis dan mengganggu salah satu penghuni berinisial A.
Gangguan asap tersebut kemudian diunggah oleh warga perumahan ke media sosial. Unggahan ini dinilai menyudutkan pihak keluarga S, sehingga mereka meminta A untuk menghapus video yang telah diunggah tersebut. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Menanggapi laporan warga perumahan, Tim Maung Kota Depok sempat turun tangan. Namun, mereka tidak menemukan permasalahan lebih lanjut karena pembakaran sampah hanya dilakukan pada saat itu.
Ketegangan memuncak ketika salah satu pihak mendirikan tembok untuk menutup akses jalan yang digunakan oleh warga perumahan. Penolakan warga perumahan untuk menghapus unggahan di media sosial diduga menjadi pemicu tindakan penutupan akses tersebut. Insiden ini pun sempat terekam dalam video yang beredar di media sosial, menunjukkan warga cluster dan warga RT bersitegang.
Pada Minggu (11/10), A yang hendak pulang ke perumahannya mendapati akses jalan terhalang tembok. Ia kemudian menempatkan kendaraannya di tengah jalan, yang justru menghambat aktivitas warga RT 07 yang hendak melintas. Kejadian ini dilaporkan memicu kemarahan warga.
Pihak kepolisian segera turun tangan untuk melakukan mediasi. Namun, mediasi awal belum membuahkan hasil karena salah satu pihak tidak hadir. Mediasi kedua yang kembali digelar akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Pagar pembatas yang sempat didirikan kini telah dibuka kembali.