JAKARTA – Masyarakat Jawa Barat kini mendapatkan kemudahan lebih besar dalam mengakses layanan rumah sakit, baik yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan maupun yang tidak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menjalin kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan, meliputi rumah sakit umum daerah (RSUD) se-Jabar, rumah sakit pusat rujukan di dalam dan luar provinsi (termasuk Jakarta), serta sejumlah rumah sakit swasta.
Langkah kolaborasi ini melibatkan total 86 rumah sakit yang siap memperkuat sistem perlindungan kesehatan bagi masyarakat Jabar. Rinciannya, sebanyak 7 rumah sakit merupakan milik Pemerintah Provinsi Jabar, sementara 79 rumah sakit lainnya telah menyatakan kesepakatan untuk bekerja sama.
Dengan jangkauan pelayanan yang semakin luas ini, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam mengakses layanan kesehatan, bahkan ketika pasien berada di luar wilayah administrasi tempat tinggal mereka. Skema ini juga memastikan pasien yang pengobatannya tidak ditanggung oleh BPJS atau asuransi kesehatan lainnya tetap dapat menerima perawatan dengan biaya setara kelas 3.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya pada Sabtu (10/10/2026) menegaskan komitmen negara untuk hadir di tengah kesulitan rakyat. “Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” ujarnya.
Daftar rumah sakit yang terlibat dalam kerja sama ini mencakup rumah sakit pusat rujukan dan swasta, serta rumah sakit umum daerah.
Rumah Sakit Pusat Rujukan dan Swasta
- Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo
- Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto
- Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
- Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita
- Rumah Sakit Kanker Dharmais
- Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso
- Rumah Sakit Mata Cicendo
- Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi
- Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung
- RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo
- RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu
- RS Santosa Hospital Bandung Central
- Santosa Hospital Bandung Kopo
- Rumah Sakit Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
- RSUD Welas Asih Provinsi Jabar
- RSUD Pameungpeuk Provinsi Jabar
- RSUD Jampang Kulon Provinsi Jabar
- RS Jiwa Provinsi Jabar
- RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jabar
- RS Daerah Sidawangi Provinsi Jabar
- RSUD M. A. Sentot Patrol Provinsi Jabar
- RSUD Oto Iskandar Di Nata
- RSUD Cicalengka
- RSUD Majalaya
- RSUD Bedas Kertasari
- RSUD Bedas Tegalluar
- RSUD Bedas Arjasari
- RSUD Bedas Pacira
- RSUD Cililin
- RSUD Lembang
- RSUD Cikalongwetan
- RSUD Bedas Cimaung
- RSUD Kab.Bekasi
- RSUD Cabangbungin
- RSUD R. Moh. Noh Nur
- RSUD RH. Satibi
- RSUD Kab. Ciamis
- RSUD Kawali
- RSUD Sayang
- RSUD Cimacan
- RSUD Pagelaran
- RSUD Sindangbarang
- RSUD Waled
- RSUD Arjawinangun
- RSUD dr. Slamet Garut
- RSUD Bakti Pajajaran
- RSUD Malangbong
- RSUD Indramayu
- RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin
- RSUD Karawang
- RSUD Jatisari Kab.Karawang
- RSUD Rengasdengklok
- RSUD Bandung Kiwari
- RSUD Kota Bandung
- RS Khusus Gigi & Mulut Kota Bandung
- RSUD Banjar
- RSUD Asih Husada Langensari
- RSUD dr. Chasbullah Abdulmadiid
- RSUD Jatisampurna
- RSUD Pondokgede
- RSUD Bantar Gebang
- RSUD Teluk Pucung
- RSUD Kota Bogor
- RSUD Cibabat
- RS Daerah Gunung Jati
- RSUD Khidmat Sehat Afiat Depok
- RSUD Anugerah Sehat Afiat
- RSUD R. Syamsudin, SH
- RSUD AlI-Mulk
- RSUD dr. Soekardjo
- RSUD Dewi Sartika
- RSUD 45 Kuningan
- RSUD Linggajati Kuningan
- RSUD Majalengka
- RSUD Cideres
- RSUD Talaga
- RSUD Pandega Pangandaran
- RSUD Bayu Asih
- RSUD Subang
- RSUD Sekarwangi
- RSUD Palabuhanratu
- RSUD Idham Chalid
- RSUD Sagaranten
- RSUD Umar Wirahadikusumah
- RSUD KHZ Musthafa Kab. Tasikmalaya
- RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya
Gubernur Dedi Mulyadi lebih lanjut menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengubah paradigma penanganan masalah masyarakat oleh pemerintah. Ia mengkritisi pola penanganan yang selama ini cenderung reaktif, di mana keluhan baru direspons setelah diterima secara langsung, sebuah metode yang dinilai tidak efektif untuk menjangkau seluruh warga Jabar.
Oleh karena itu, Pemprov Jabar mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membangun sistem pemantauan yang proaktif. Sistem ini diharapkan dapat memanfaatkan informasi dari masyarakat dan media sosial untuk mendeteksi persoalan warga sejak dini, sehingga percepatan penanganan masalah di lapangan dapat terwujud tanpa harus menunggu aduan hingga ke tingkat gubernur.