Medan – Tim gabungan yang terdiri dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI gencar memberantas peredaran narkoba dengan melakukan penggerebekan di sebuah sarang narkoba yang berlokasi di bantaran sungai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, puluhan orang berhasil diamankan oleh personel gabungan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Fokus utama dari operasi ini adalah pemberantasan narkoba serta pemulihan bagi para pengguna.
Operasi yang melibatkan puluhan personel dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, serta unsur TNI ini dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026). “Kami mengamankan sebanyak 37 orang. Dari 37 orang tersebut, 27 di antaranya positif narkoba,” ujar Andy pada Senin (12/10/2026).
Andy merinci lebih lanjut bahwa dari 37 orang yang diamankan, dua di antaranya teridentifikasi sebagai pengedar narkoba. Sementara itu, delapan orang lainnya yang turut diamankan di lokasi menunjukkan hasil pemeriksaan urine negatif. “Tindak lanjut terhadap 27 pengguna akan kami lakukan rehabilitasi, kemudian terhadap pengedar akan kami tindak lanjuti dengan proses hukum,” jelasnya.
Pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa pemasok utama jaringan narkoba di wilayah tersebut. Selama penggeledahan, polisi menemukan sejumlah loket narkoba yang beroperasi di area itu.
“Kami sudah menempelkan di rumah-rumah masyarakat itu barcode hotline, akan kami tindak lanjuti semua informasi masyarakat,” kata Andy, menunjukkan komitmen untuk merespons laporan warga.
Selain barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut meliputi 3 buah kantong berisi koin dingdong, 5 unit mesin judi dingdong, uang tunai Rp 1.635.000, 52 buah alat isap (bong), 100 buah kaca pyrex, 25 buah mancis, sebilah senjata tajam jenis celurit, dan 3 bilah pisau.
Turut diamankan pula satu unit tablet, tiga unit timbangan digital, satu unit mobil, 4 unit motor, serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 8 lembar.
Andy mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Percut Sei Tuan, untuk bersama-sama menjaga tanah air dari ancaman narkoba dan berperan aktif dalam pemberantasan. “Bersama masyarakat kita akan berantas narkoba di Percut Sei Tuan. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari narkoba tentunya dengan dukungan masyarakat,” pungkasnya.