Sebuah aksi begal yang menimpa seorang pengemudi taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (5/10) dini hari, berakhir dengan penangkapan pelaku. Insiden yang terekam kamera CCTV ini terjadi di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban, yang berinisial AA, terlihat berteriak meminta pertolongan warga dalam kondisi berlumuran darah. Peristiwa ini bermula ketika korban menjemput dan mengantarkan pelaku dari Ciledug menuju Pamulang dengan metode pembayaran tunai.
Di tengah perjalanan, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku terkait lokasi tujuan atau titik pemberhentian yang tidak sesuai. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku turun dari kendaraan dengan alasan mengambil uang, meninggalkan tasnya sebagai jaminan.
Namun, pelaku yang kembali masuk ke dalam kendaraan korban langsung melakukan serangan. Pelaku mencekik dan menusuk korban menggunakan senjata tajam. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan serta mengalami kondisi lemah. Selanjutnya terduga pelaku menendang korban hingga keluar dari kendaraan,” ujar Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, Jumat (9/10/2026).
Pelaku kemudian membawa kabur mobil Toyota Calya milik korban. Dalam kondisi terluka dan berlumuran darah, korban berhasil keluar dari kendaraan dan meminta pertolongan warga sekitar yang kemudian menghubungi pihak kepolisian Polsek Pamulang.
Polisi Temukan Pisau Diduga Milik Pelaku
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi menemukan sebilah pisau di sekitar lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan peristiwa perampokan tersebut. “Dalam pelaksanaan pengecekan TKP, ditemukan satu bilah pisau di sekitar lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, Jumat (9/10/2026).
Pemeriksaan terhadap korban mengindikasikan bahwa pelaku menggunakan pisau tersebut untuk menyerang. “Selain itu, berdasarkan keterangan awal korban, terduga pelaku diduga sempat mengambil atau memperoleh senjata tajam di sekitar TKP sebelum melakukan kekerasan terhadap korban,” imbuhnya.
Barang bukti berupa pisau tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. “Barang berupa pisau tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan kejadian,” tambah dia.
Pelaku Berhasil Ditangkap di Lebak
Polisi berhasil menangkap pelaku pembegalan, seorang pria berinisial AA (21). Penangkapan dilakukan setelah penyidik memeriksa korban dan mengumpulkan ciri-ciri pelaku. “Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama inisial AA,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Jumat (9/10/2026).
Pelaku ditangkap pada hari Kamis (8/10) pukul 15.15 WIB di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. “Selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Siasat Licik Pelaku Terungkap
Terungkapnya siasat licik pelaku berinisial AA (21) adalah dengan memesan jasa antar taksi online bukan menggunakan akun miliknya. “Berawal Pelapor menerima order di perempatan Ciledug. Selanjutnya Pelapor menjemput dan sesampainya di Ciledug, bertemu dengan pelaku yang ternyata bukan pesanannya. Seharusnya penumpang adalah seorang perempuan, tapi yang datang laki-laki,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Jumat (9/10/2026).
Korban sempat menolak mengantarkan pelaku yang bukan pemesannya, namun pelaku memohon agar diantar ke Pamulang. “Dalam perjalanan Ciledug arah Pamulang, mereka ngobrol. Kemudian, sesampainya di TKP, pelaku turun dari mobil dengan alasan ambil uang ke kontrakan untuk mengambil uang cash untuk melakukan pembayaran,” jelas Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif.
Setelah itu, pelaku melakukan penyerangan terhadap korban, menyebabkan luka-luka, dan merampas mobil korban.