Pemuda Berbekal Linggis Ditangkap Usai Bobol Rumah di Palmerah

JAKARTA – Seorang pria berinisial R (29) diamankan oleh aparat kepolisian terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah beralamat di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat ia sedang mengisi bahan bakar untuk kendaraannya.

“Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan pria tersebut saat sedang mengisi bahan bakar eceran di bawah kolong Tomang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Sudarma Korniawan, pada Selasa (20/10/2026).

Pelaku berhasil diamankan pada hari Senin (19/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah proses penangkapan, R langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan.

Dalam penindakan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi pencurian, antara lain satu buah linggis, satu buah obeng, dan satu buah dompet milik terduga pelaku. Edy menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Upaya penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk menjaga keamanan lingkungan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk mencegah tindak pencurian yang menyasar rumah-rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya,” jelasnya.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh pintu serta jendela rumah dalam keadaan terkunci rapat ketika hendak bepergian meninggalkan rumah.

Tinggalkan komentar