Pemkot Pekanbaru Tingkatkan Layanan Perizinan Digital, Target Investasi Tercapai

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan melalui digitalisasi dan perluasan akses bagi masyarakat serta pelaku usaha. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan sejalan dengan raihan predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Penghargaan yang ditetapkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani ini menjadi apresiasi atas kinerja pelayanan perizinan dan upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha di Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa pemerintah kota terus membenahi pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Ia menekankan kualitas pelayanan sebagai aspek penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemko Pekanbaru. Kami terus berupaya memastikan iklim investasi di Pekanbaru semakin ramah, dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit,” ujar Agung, Rabu (14/10/2026).

Sejumlah inovasi telah dikembangkan untuk mendukung upaya tersebut, termasuk pengembangan sistem digital SIP AMAN, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, dan MPP Keliling. Melalui layanan-layanan ini, pemerintah kota berupaya mendekatkan pelayanan kepada warga sekaligus menyederhanakan proses administrasi.

“Kami ingin pelayanan pemerintah semakin mudah dijangkau. Digitalisasi harus terus diperkuat, begitu juga dengan pelayanan jemput bola melalui MPP Mini dan MPP Keliling. Prinsipnya, masyarakat dan pelaku usaha harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa membedakan latar belakang,” jelasnya.

Agung menambahkan bahwa perbaikan pelayanan tidak cukup hanya diwujudkan melalui penghargaan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat dan pelaku usaha benar-benar merasakan kemudahan dalam mengurus kebutuhan administrasi dan perizinan.

Upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif ini berjalan selaras dengan capaian investasi Pekanbaru. Pada semester I 2026, realisasi investasi tercatat mencapai Rp 7,35 triliun, melampaui target sebesar 156,02%. Angka tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sekitar Rp 6,12 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sekitar Rp 1,24 triliun.

Dari sisi perekonomian, pertumbuhan ekonomi Pekanbaru tercatat sekitar 8% pada triwulan I 2026 dan 7,39% pada triwulan II 2026. Adapun Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) mengalami pertumbuhan sebesar 8,55%.

Agung menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru akan terus melanjutkan pembenahan birokrasi dan memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha. Peningkatan kualitas layanan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan investasi, membuka lapangan kerja, serta mendorong perkembangan usaha lokal.

“Kami tidak ingin berhenti pada penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dan pelaku usaha benar-benar merasakan manfaat dari perbaikan pelayanan yang dilakukan pemerintah,” tegasnya.

Tinggalkan komentar