Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempercepat pembangunan 440 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Pembangunan kini berfokus pada lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari seluas sekitar 10 hektare, setelah tercapainya kesepakatan pemanfaatan lahan melalui musyawarah bersama.
Proses pematangan lahan seluas 4,5 hektare dari total 10 hektare telah dilakukan untuk mendukung pembangunan yang ditargetkan rampung pada Desember 2026. Percepatan ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat yang masih menghuni hunian sementara menuju tempat tinggal yang aman dan layak.
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa persoalan penggunaan lahan telah diselesaikan melalui pendekatan persuasif. Ia melibatkan tokoh masyarakat, niniak mamak, wali nagari, dan camat dalam dialog untuk memastikan pembangunan huntap mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.
“Kemudian kita diskusi, bermusyawarah mufakat bagaimana agar lahan di eks-HGU ini bisa digunakan bersama-sama antara Pemda Kabupaten Agam dengan masyarakat melalui persetujuan niniak mamak atau tokoh masyarakat yang ada di sana,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Iqbal merinci, dari 440 unit huntap yang akan dibangun, 280 unit merupakan bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sementara 160 unit lainnya berasal dari Yayasan Buddha Tzu Chi. Dengan selesainya persoalan lahan, pemerintah daerah kini fokus pada percepatan pematangan lahan dan memastikan kelancaran proses konstruksi.
Tim Monitoring dan Evaluasi Khusus Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meninjau langsung perkembangan pembangunan. Ketua Tim Monev Khusus Satgas PRR di Kabupaten Agam, Kombes Pol Dennie Andreas Dharmawan, menekankan pentingnya pengawalan bersama mengingat waktu pelaksanaan yang semakin terbatas.
“Waktu sudah sangat mepet. Dalam waktu yang singkat ini jangan ada kendala lagi. Oleh sebab itu, kita harus kawal semua ini,” tegas Dennie. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Agam untuk meningkatkan koordinasi dengan Polres, Kodim, Kejaksaan, dan seluruh pihak terkait demi memperkuat pengendalian pekerjaan.
Pembentukan posko koordinasi tingkat kabupaten di bawah pimpinan Sekretaris Daerah juga diperlukan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan persoalan teknis maupun administratif secara cepat. Wakil Koordinator Wilayah Sumatera Barat Posko Nasional Satgas PRR, Kolonel Inf Feksy Dimuri Angi, menyatakan pengawalan akan terus dilakukan agar pembangunan selesai sesuai target dan masyarakat segera meninggalkan hunian sementara.
“Kami sangat berharap Desember ini selesai. Kami akan mengawal, kami akan mengoordinasikan terus. Kami berharap tidak ada kendala,” ucap Feksy.
Selain pembangunan di eks-HGU PT Inang Sari, Kabupaten Agam juga menyiapkan 80 unit huntap komunal di Balai Benih Ikan Gumarang, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan. Pembangunan oleh Kementerian PKP ini memanfaatkan lahan sekitar 1,1 hektare dan telah mencapai progres 15 persen.
Pemulihan hunian di Kabupaten Agam juga dilaksanakan melalui skema huntap mandiri bagi masyarakat yang memiliki lahan sendiri. Sebanyak 1.070 unit direncanakan dibangun dengan dukungan BNPB. Hingga 5 Oktober 2026, 92 unit telah memasuki tahap pengerjaan dan enam unit telah selesai dibangun.