Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026. Pengakuan di tingkat nasional ini melengkapi capaian realisasi investasi Pekanbaru yang menembus Rp7,35 triliun pada semester pertama 2026, melampaui target yang ditetapkan sebesar 156,02 persen.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, sebagai apresiasi atas kinerja pelayanan perizinan dan upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kemudahan berusaha.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah kota. Ia menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat serta dunia usaha.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemko Pekanbaru. Kami terus berupaya memastikan iklim investasi di Pekanbaru semakin ramah, dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit,” ujar Agung, Rabu (14/10/2026).
Di bawah kepemimpinan Agung, Pemko Pekanbaru telah memfokuskan diri pada pembenahan pelayanan melalui pemanfaatan teknologi dan perluasan akses layanan. Inovasi yang telah dijalankan meliputi sistem digital SIP AMAN, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, serta MPP Keliling.
Melalui berbagai inisiatif layanan tersebut, Pemko berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menyederhanakan proses administrasi, dan mengurangi hambatan dalam pengurusan berbagai jenis perizinan.
“Kami ingin pelayanan pemerintah semakin mudah dijangkau. Digitalisasi harus terus diperkuat, begitu juga dengan pelayanan jemput bola melalui MPP Mini dan MPP Keliling. Prinsipnya, masyarakat dan pelaku usaha harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa membedakan latar belakang,” jelasnya.
Agung menekankan pentingnya kemudahan dan kepastian pelayanan dalam membangun kepercayaan investor. Ia berharap pembenahan birokrasi yang terus dilakukan dapat mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka serta membuka peluang investasi baru di Pekanbaru.
Realisasi investasi Pekanbaru pada semester I 2026 sebesar Rp7,35 triliun terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai sekitar Rp6,12 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) senilai sekitar Rp1,24 triliun.
Bagi Agung, keberhasilan dalam menarik investasi harus dibarengi dengan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bentuk kesempatan kerja dan pertumbuhan usaha lokal.
“Kami tentu ingin investasi yang masuk ke Pekanbaru terus meningkat. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana investasi tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan usaha lokal,” katanya.
Capaian investasi ini juga turut berkontribusi pada perkembangan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Pekanbaru tercatat sekitar 8 persen pada triwulan I 2026 dan 7,39 persen pada triwulan II 2026. Selain itu, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), yang mencerminkan investasi pada aset tetap untuk kegiatan produksi, mengalami pertumbuhan sebesar 8,55 persen.
Agung menegaskan komitmen Pemko Pekanbaru untuk menjaga konsistensi dalam pembenahan birokrasi, memperkuat inovasi pelayanan, serta meningkatkan sinergi dengan dunia usaha agar capaian positif daerah dapat terus berlanjut.
“Kami tidak ingin berhenti pada penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dan pelaku usaha benar-benar merasakan manfaat dari perbaikan pelayanan yang dilakukan pemerintah,” tegasnya.