PDIP Kritik Reshuffle Kabinet Prabowo: Harus Jawab Keinginan Publik

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan tujuh kali perombakan kabinet sejak menjabat pada Oktober 2024. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menyatakan bahwa pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dan merupakan hak prerogatif presiden.

“Kabinet itu adalah alat bantu Presiden dalam pengelolaan kekuasaan dan birokrasi pemerintahan melalui kementerian dan lembaga. Lazimnya ‘alat bantu’ maka adalah hal yang wajar jika dilakukan pergantian apabila dianggap kurang tepat dalam menjalankan tugas atau menghadapi tantangan yang ada. Oleh karena itulah Presiden diberikan hak mutlak atau prerogatif,” kata Deddy Sitorus dalam keterangannya pada Jumat (2/10/2026).

Namun, Deddy menyoroti bahwa pergantian pejabat yang terlalu sering dapat mempersulit adaptasi dan mempersempit waktu bagi pemerintah untuk mencapai visi dan tujuan yang telah ditetapkan. Setiap pergantian pimpinan di kementerian atau lembaga memerlukan waktu untuk adaptasi, re-orientasi, rekonsolidasi, serta perubahan kultur dan gaya kepemimpinan.

“Pada akhirnya yang dirugikan adalah Presiden sendiri sebagai pemegang mandat dan publik sebagai subjek kebijakan,” tambah Deddy.

Lebih lanjut, Deddy menyinggung menteri yang diduga terlibat dalam kasus hukum namun tidak tersentuh oleh reshuffle. Ia berharap agar kinerja menteri yang terlibat dalam perkara hukum juga mendapatkan perhatian dalam evaluasi Kabinet Merah Putih.

“Masalah lainnya adalah ketika dalam reshuffle kali ini tidak juga menjawab pertanyaan publik terhadap menteri atau kepala lembaga yg ditengarai berada dalam pusaran kasus,” ujar Deddy.

“Menurut saya penggantian pejabat tinggi juga harus menjawab keinginan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Yang terjadi malah instansi yang tersangkut kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang tetap aman dan tidak diganti dengan pejabat yang lebih baik. Publik pasti berharap seperti itu dan menurut saya itu juga baik untuk citra Presiden,” tambahnya.

Presiden Prabowo tercatat telah melakukan reshuffle kabinet sebanyak tujuh kali. Reshuffle pertama dilakukan pada 19 Februari 2025, disusul pada 8 September 2025, dan 17 September 2025. Pergantian keempat terjadi pada 8 Oktober 2025, dan kelima pada April 2026 yang melantik Menteri LH Jumhur Hidayat. Pada September 2026, posisi Menteri Keuangan dirombak, di mana Purbaya digantikan oleh Suahasil Nazara. Reshuffle ketujuh melibatkan pelantikan 18 pejabat baru.

Pejabat yang dilantik dalam reshuffle ketujuh antara lain:

  • Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
  • Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Dudung Abdurahman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
  • Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri.
  • M Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian.
  • Drajad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
  • Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wakil Menteri Keuangan.
  • Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan.
  • Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian.
  • Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
  • Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
  • Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
  • Aryanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
  • Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
  • Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman.
  • Radian Syam sebagai Anggota Ombudsman.
  • Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
  • Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.

Tinggalkan komentar