JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi ini, total 20 orang diamankan, termasuk Bupati Klaten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Dalam peristiwa ini, Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang,” kata Budi kepada wartawan pada Kamis (15/10/2026).
Menurut Budi, penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah, yakni di Klaten dan Jakarta. Bupati Hamenang diamankan di Klaten dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. “Para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten,” jelasnya.
Sementara itu, pihak-pihak yang diamankan di Jakarta sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. “Sedangkan untuk pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK,” imbuhnya.
Selain mengamankan 20 orang, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” tutur Budi.
Operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan oleh KPK di Kabupaten Klaten. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten dan pihak-pihak swasta,” ujar Setyo saat dikonfirmasi wartawan.
Setyo belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pihak lain yang diamankan bersama Bupati Hamenang, maupun detail kasus yang tengah diusut dalam OTT ini. Para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.