Oknum TNI Diduga Aniaya Kepsek Lamongan Gara-gara Kaos Kaki Siswa

Seorang kepala sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang wali murid yang disebut merupakan anggota TNI. Peristiwa ini dipicu oleh persoalan kaos kaki seorang siswa.

Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah akun mengunggah cerita mengenai kejadian tersebut. Korban dilaporkan berinisial MR, sementara wali murid yang diduga melakukan penganiayaan berinisial MS.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (17/10/2026) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah. Kronologi bermula ketika pihak sekolah melakukan pemeriksaan kedisiplinan siswa. Salah satu siswa, yang merupakan anak dari terduga pelaku, diminta pulang untuk mengambil kaos kaki. Namun, terjadi kesalahpahaman saat anak tersebut menyampaikan informasi kepada orang tuanya, yang kemudian membuat pelaku mendatangi sekolah dan melakukan pemukulan.

Anggota LPBH NU PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso, yang mendampingi korban saat melapor ke Subdenpom TNI Lamongan, menjelaskan kronologi tersebut. “Setiap pagi pihak sekolah mengecek kedisiplinan siswa. Salah satu siswa, yang kebetulan anak pelaku, diminta pulang untuk mengambil kaos kaki. Namun, ada kesalahpahaman saat anak tersebut menyampaikan ke orang tuanya hingga pelaku mendatangi sekolah dan terjadi pemukulan,” kata Nur Afid Santoso.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa wali murid tersebut langsung mendatangi korban di sekolah dan diduga memukul korban hingga wajahnya membengkak dan berdarah. Keributan tersebut juga menyebabkan sejumlah barang di kantor sekolah pecah sebelum akhirnya berhasil dilerai oleh warga sekitar dan para guru.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah, termasuk pendarahan dan keretakan pada hidung. Rekan-rekan sesama guru yang menyaksikan kejadian memberikan pertolongan pertama.

Nur Afid menambahkan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan medis awal. “Kalau dikatakan dianiaya, ya seperti itu, karena dari hasil pemeriksaan CT scan memang ada luka memar di bagian dekat mata. Untuk visum resmi saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Setelah kejadian, sempat dilakukan upaya penyelesaian di balai desa, namun belum mencapai titik temu. Korban, didampingi tim LBH PCNU Lamongan, akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Subdenpom TNI Lamongan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB. “Sebelumnya sudah ada upaya penyelesaian di balai desa, tapi masih belum ada titik temu. Akhirnya terpaksa kami bersama klien datang ke Subdenpom Lamongan ini,” ujar Nur Afid.

Tinggalkan komentar