MRP Papua Temui DPD RI, Desak Percepatan Pembentukan Provinsi Papua Utara

Jakarta – Majelis Rakyat Papua (MRP) terus mendorong percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Utara. Setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat, MRP kembali melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai untuk membahas akselerasi realisasi provinsi baru tersebut.

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan politik kelembagaan dari DPD RI sebagai perwakilan politik daerah. “Sebagai salah satu pimpinan dan wakil rakyat dari Tanah Papua, saya yakin Yorrys Raweyai mampu meyakinkan lembaga DPD RI untuk mendukung dan mempercepat realisasi pembentukan Provinsi Papua Utara,” ujar Nerlince dalam keterangannya pada Jumat (2/10/2026).

Nerlince menjelaskan bahwa gagasan DOB Papua Utara bukanlah hal baru, melainkan telah bergulir sejak puluhan tahun lalu. Penguatan aspirasi ini kemudian mendorong MRP untuk memberikan persetujuan, sebagai salah satu syarat pemekaran yang diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus.

Dalam pertemuan tersebut, Nerlince memaparkan tiga pertimbangan utama di balik persetujuan MRP. Pertama, perlindungan dan jaminan hak ulayat serta adat masyarakat Saireri. Kedua, keberpihakan dan pengarusutamaan Orang Asli Papua (OAP). Ketiga, pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan dana otonomi khusus yang transparan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menyambut baik inisiatif pembentukan DOB Papua Utara. Ia menilai tujuan pembentukan provinsi baru ini telah dipikirkan secara matang oleh seluruh pemangku kepentingan di Tanah Papua, khususnya MRP dan DPRP.

“Persetujuan MRP tidak terlepas dari pentingnya percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dalam aspek politik, administratif, hukum, sosial dan budaya, serta sumber daya manusia,” jelas Yorrys.

Yorrys meyakini bahwa jika proses dan mekanisme dijalankan dengan baik, Provinsi Papua Utara akan segera terwujud. Aspirasi DOB Papua Utara ini bahkan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Meskipun masuk dalam daftar panjang (long list), Yorrys optimistis dukungan dari semua pihak dapat mendorong aspirasi tersebut menjadi prioritas mendesak. Ia menekankan pentingnya MRP untuk memperkuat soliditas internal dan menyamakan visi serta persepsi. Selain itu, komunikasi yang baik dengan pemerintah, DPR RI, dan DPD RI juga krusial, mengingat ketiga lembaga ini akan menentukan signifikansi dan kesiapan pemekaran.

“Aspirasi DOB Papua Utara tidak cukup digaungkan oleh MRP, melainkan perlu dukungan politik yang kuat dan solid di tingkat pusat dan daerah,” tegas Yorrys.

Yorrys menambahkan bahwa ia akan menindaklanjuti aspirasi DOB Papua Utara sesuai dengan mekanisme Tata Tertib DPD RI. Ia berharap aspirasi ini dapat dibahas secara serius oleh DPD RI untuk memperkaya sudut pandang dari berbagai aspek mengenai masa depan Provinsi Papua Utara.

Tinggalkan komentar